DaerahKota PadangPemerintah

Pentingnya IKIP dalam Babak Baru Keterbukaan Indonesia

646
×

Pentingnya IKIP dalam Babak Baru Keterbukaan Indonesia

Sebarkan artikel ini
Foto :internet

Padang – Di Indonesia Keterbukaan Informasi Publik (KIP) sejak UU 14 tahun 2008 terus diperkuat.

Pada 30, April 2008 lalu UU 14 tahun 2008 resmi disahkan dan 2010 mulai efektif. KIP ini pada 2021 mulai  memasuki babak baru, untuk memperkuat pondasi KIP, setelah Komisi Informasi (KI) Pusat meretas program Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP).

“Ini babak baru setelah 11 tahun efektif UU 14 tahun 2008, mempertegas posisi KIP di seluruh negeri,” ujar Anggota Kelompok Kerja IKIP Sumbar Eka Vidya Putra, sebelum Rapat Pokja IKIP Sumbar pada Kamis, 18 Februari 2021 di Kantor KI Sumbar.

Dalam Keterbukaan Informasi Publik Global IKIP sangatlah penting adanya, pasalnya menjadi bahan bagi Presiden Indonesia.

“IKIP sangat penting dan program KI Pusat ini positif, karena out put IKIP menjadi bahan bagi Presiden untuk disampaikan di Sidang PBB, dan laporan presiden di 17 Agustus 2021,” ujar Eka.

Untuk saat ini, KI Pusat telah melakukan langkah awal dalam rangka program IKIP,  Pasca FGD Pokja IKIP di Tanggerang Selatan, Banten, Pokja IKIP Sumbar langsung rapat.

“Karena muatan IKIP ada tindaklanjuti yakni penentuan sembilan informan ahli dari tiga unsur, masyarakat, pemerintah, pengusaha lalu dilakukan wawancara quisioner, nanti akan menjadi hasil disampaikan ke Pokja IKIP Nasional,” ujar Eka. (rilis: ppid-kisb)

Baca Kabarsumbar.com lebih update via Google News, Klik Disini atau Join Telegram Disini.