KABARSUMBAR – Dewan Komisaris PT Bank Nagari bersama Komite Remunerasi mengadakan studi banding ke PT Bank Riau Kepri Syariah (Perseroda) pada Senin, 13 Januari 2025. Kegiatan ini bertujuan memperkuat kebijakan pemberian remunerasi bagi berbagai pihak dalam perusahaan, termasuk Direksi, Komisaris, Dewan Pengawas Syariah, dan Komite-komite.
Komisaris Independen BRK Syariah, Rita Anugerah, menyambut hangat kunjungan tersebut. Ia berharap pertemuan ini menciptakan kolaborasi berbagi pengetahuan yang bermanfaat. “Kami percaya pertemuan ini akan menjadi momen berbagi ilmu dan diskusi yang saling memperkaya,” ujar Rita.
Dalam sambutannya, Komisaris Utama Bank Nagari, Andri Yulika, mengungkapkan pentingnya evaluasi kebijakan remunerasi. Ia menambahkan, BRK Syariah dipilih karena keberhasilannya mengonversi diri menjadi Bank Umum Syariah (BUS).
“Kami perlu masukan dari BRK Syariah untuk menyempurnakan kebijakan remunerasi di Bank Nagari,” ungkap Andri. Ia juga menekankan perlunya dialog dan pertukaran informasi untuk meningkatkan kinerja perusahaan.
Rombongan Bank Nagari, yang meliputi Komisaris Utama Andri Yulika, Komisaris Independen Manar Fuadi, Edrizanof, dan Komite Remunerasi serta Nominasi Bushnell Watson, disambut langsung oleh jajaran BRK Syariah. Direktur Operasional Said Syamsuri, Komisaris Independen Rita Anugerah, serta Pemimpin MSDI Muhammad Affan menyampaikan apresiasi atas kunjungan ini.
Kolaborasi ini diharapkan memperkaya strategi kebijakan kedua belah pihak dalam menciptakan lingkungan kerja yang lebih profesional dan berdaya saing.






