Padang – DPD Partai Demokrat Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) segera mengajukan pergantian antarwaktu (PAW) terhadap anggota DPRD Sumbar, Nofrizon. Usulan PAW ini dilakukan karena Nofrizon telah pindah partai ke PPP.
Kepala Badan Komunikasi Strategis (Bakomstra) DPD Partai Demokrat Sumbar, Ari Prima, membenarkan bahwa Nofrizon telah resmi berhenti sebagai anggota Fraksi Partai Demokrat DPRD Sumbar berdasarkan keputusan Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian.
“Benar, Nofrizon telah berhenti sebagai anggota Fraksi Partai Demokrat DPRD Sumbar. Oleh karena itu, agar Fraksi Partai Demokrat tidak dirugikan dengan berkurangnya satu orang, maka Partai Demokrat segera mengajukan proses PAW,” ujar Ari Prima, Jumat (27/10/2023) di Kantor Partai Demokrat A Yani Padang.
Proses PAW saat ini sedang diproses dan segera akan dipanggil oleh Partai Demokrat. “Sebelum kami usulkan PAW-nya, tentu akan kami panggil dulu calon pengganti tersebut,” ujar Ari Prima.
Diberhentikannya Nofrizon, kata Ari, maka Fraksi Partai Demokrat di DPRD Sumbar berkurang satu orang, dari 10 menjadi 9 orang.
Nofrizon sendiri saat ini tercatat sebagai calon DPRD Sumbar dari PPP untuk Dapil Sumbar III (Agam-Bukittinggi).