PKS Berkoalisi dengan PAN Untuk Pilkada Padang

PKS-PAN
PKS-PAN
Walikota Padang Mahyeldi Ansarullah membuka perlombaan memperingati HUT RI ke-72 di Kantor Camat Lubuk Begalung
Mahyeldi Ansarullah.

Siapa sosok pendamping Mahyeldi Ansarullah untuk Pilkada Kota Padang tahun 2018, mendatang, akhirnya terjawab. Ketua DPC PAN Kota Padang Hendri Septa akan mendampingi Mahyeldi dalam duet PKS-PAN tersebut.

Kepastian itu didapat tertuang pada Surat Keputusan DPP PKS nomor 69/SKEP.DPP-PKS/1439 pada tanggal 24 November 2017 tentang Calon Walikota dan Wakil Walikota Padang Periode 2018-2023.

Dalam surat yang ditandatangani Presiden PKS, Mohammad Sohibul Iman dan Sekjen Mustafa Kamal itu memutuskan, pasangan calon (paslon) Mahyeldi Ansarullah sebagai Calon Walikota dan Hendri Septa sebagai Calon Wakil Walikota.

Tak hanya itu, kepastian paslon Mahyeldi-Hendri juga dituangkan DPP PAN, empat hari setelahnya. Dimana, Surat Nomor PAN/A.Kpts/KU-SJ/118/XI-2017 pada tanggal 28 November 2017 ditandatangani Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan dan Sekjen Eddy Soeparno memutuskan memasangkan Mahyeldi Ansarullah bersama Hendri Septa.

Saat ini, pasangan Mahyeldi-Hendri sendiri hanya tinggal melakukan pendaftaran pada Januari 2018, mendatang ke KPU Kota Padang, jika melihat mesin yang dimiliki kedua partai. Secara kursi politik pada DPRD Kota Padang, koalisi PKS-PAN sudah memenuhi syarat untuk pengajuan paslon.

PKS memiliki lima kursi, sedangkan PAN memiliki 6 kursi. Dengan demikian, syarat minimal sesuai aturan yang berlaku, yakni 9 kursi DPRD sudah sangat terpenuhi oleh koalisi tersebut.

Sementara itu, Sekretaris DPW PAN Sumatera Barat, Taslim membenarkan hal tersebut. Dikatakan Taslim, bahkan dipilihnya Hendri Septa sebagai pendamping Mahyeldi, tidak terlepas dari popularitas dan elektabilitas yang terus meningkat.

“Hasil survei, Juli lalu, untuk posisi Cawawako, Hendri Septa teratas dan kecenderungannya meningkat. Ini adalah salah satu pertimbangan PAN memilih Hendri Septa dan PKS juga demikian,” kata Taslim dikutip dari Hariansinggalang.

Baca Kabarsumbar.com lebih update via Google News, Klik Disini atau Join Telegram Disini.