Kabupaten SolokPemerintah

PLN dan Pemkab Solok Percepat Meterisasi PJU

189
×

PLN dan Pemkab Solok Percepat Meterisasi PJU

Sebarkan artikel ini

Langkah ini juga diarahkan untuk menata sistem PJU Non Meter (NM) yang masih sekitar 720 titik.

pln-up3-solok-dan-pemkab-solok-percepat-meterisasi-pju,-dorong-transparansi-layanan-dan-penerangan-jalan-yang-lebih-andal
PLN UP3 Solok dan Pemkab Solok Percepat Meterisasi PJU, Dorong Transparansi Layanan dan Penerangan Jalan yang Lebih Andal

Solok – PT PLN (Persero) UP3 Solok bersama Dinas Perhubungan Kabupaten Solok mempercepat meterisasi Penerangan Jalan Umum (PJU) untuk mendorong transparansi layanan dan menghadirkan penerangan jalan yang lebih andal bagi masyarakat.

Langkah ini juga diarahkan untuk menata sistem PJU Non Meter (NM) yang masih sekitar 720 titik.

Pembahasan kerja sama tersebut berlangsung di Kantor PT PLN (Persero) UP3 Solok dan dihadiri Manager PLN UP3 Solok Hariani bersama tim teknik, serta Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Solok M. Djoni beserta jajaran.

Kedua pihak membahas percepatan implementasi meterisasi agar penggunaan tenaga listrik pada PJU tercatat lebih akurat, transparan, dan akuntabel.

Melalui meterisasi, data pemakaian listrik diharapkan lebih presisi sehingga mendukung tata kelola yang lebih baik. Skema ini juga dinilai memudahkan proses audit oleh pemerintah daerah maupun internal PLN.

PLN dan Dinas Perhubungan Kabupaten Solok turut sepakat memperkuat koordinasi lintas perangkat daerah untuk mempercepat pelaksanaan program tersebut.

Dinas Perhubungan menyatakan siap berkolaborasi dalam inventarisasi data PJU serta pengelolaan pembayaran rekening listrik PJU secara berkelanjutan.

Hariani menilai percepatan meterisasi PJU penting untuk meningkatkan kualitas layanan kelistrikan sekaligus memperbaiki tata kelola penerangan jalan.

“Meterisasi PJU tidak hanya memberikan transparansi dalam pencatatan penggunaan listrik, tetapi juga membantu memastikan layanan penerangan jalan dapat berjalan lebih andal dan efisien,” katanya.

Ia menambahkan, PLN siap mendukung penuh pemerintah daerah dalam transformasi pengelolaan PJU agar semakin modern dan terintegrasi.

“Kami berharap sinergi ini dapat mempercepat penataan PJU di Kabupaten Solok, sekaligus mendukung terciptanya lingkungan yang lebih aman, nyaman, dan mendukung aktivitas masyarakat maupun pertumbuhan ekonomi daerah,” ujarnya.

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Solok, M. Djoni, menyebut langkah itu sebagai bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas layanan publik.

Sementara itu, General Manager PT PLN (Persero) UID Sumatera Barat Ajrun Karim menegaskan sinergi PLN dan pemerintah daerah memiliki peran strategis dalam meningkatkan pelayanan publik.

Menurut Ajrun, kolaborasi tersebut memastikan pemanfaatan listrik, khususnya untuk penerangan jalan umum, dapat dikelola secara transparan dan efisien.

“Meterisasi bukan hanya soal pencatatan, tetapi juga bagian dari upaya menghadirkan layanan yang lebih andal, meningkatkan keselamatan masyarakat, serta mendukung pengelolaan anggaran daerah yang lebih optimal,” tegasnya.

Dengan sinergi yang semakin kuat, PLN dan Pemerintah Kabupaten Solok optimistis dapat menghadirkan sistem penerangan jalan yang lebih modern, transparan, dan andal.

Upaya ini diharapkan memberi manfaat nyata bagi keselamatan, kenyamanan, serta aktivitas ekonomi masyarakat di Kabupaten Solok.

Baca Kabarsumbar.com lebih update via Google News, Klik Disini atau Join Telegram Disini.