Polisi dalami Laporan Pengusiran Wartawan di RSUD Ali Hanafiah

Fhoto : Kapolres Tanah Datar AKBP. Bayuaji Yudha Prajas, (ddy)
Fhoto : Kapolres Tanah Datar AKBP. Bayuaji Yudha Prajas, (ddy)

TANAH DATAR, KABARSUMBAR.COM – Pihak kepolisian mendalami laporan seorang wartawan saat melakukan peliputan di RSUD Ali Hanafiah Batusangkar beberapa waktu lalu.

Hal itu disampaikan oleh Kapolres Tanah Datar AKBP. Bayuaji Yudha Prajas melalui Kasat Reskrim Tanah Datar AKP. Edwin saat dikonfirmasikan kabarsumbar.com di Mako Polres, Selasa (18/09).

“Kami masih mendalami laporan yang dibuat oleh Joni Hermanto, kami akan periksa saksi-saksi dan juga akan memeriksa Direktur RSUD Ali Hanafiah,” ujar Kasat Edwin.

Kasat menuturkan, dalam laporan nomor LP/168/K/IX/2018/SPKT itu disebutkan, jika dalam kejadian tersebut dilaporkan tentang pengancaman dan terkait UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

“Saat ini kami sedang mencari jadwal pemeriksaan untuk saksi, perkembangannya nanti akan kami beritahu,” tambah Edwin.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, permasalahan ini terjadi saat beberapa wartawan saat melakukan peliputan tersangka narkoba meninggal dunia menelan barang bukti sabu di RSUD Ali Hanafiah Batusangkar, pada saat itu terjadi kericuhan wartawan dengan oknum satpam dan pegawai umum RSUD.  (Ddy)

Baca Kabarsumbar.com lebih update via Google News, Klik Disini atau Join Telegram Disini.