Mentawai – Jajaran Polsek Sipora, Polres Kepulauan Mentawai, meringkus seorang pemuda berinisial AM (16) atas dugaan percobaan pencurian di sebuah resort di Dusun Katiet, Desa Bosua, Kecamatan Sipora Selatan, Kamis (21/5/2026) malam.
Pelaku yang masih berstatus pelajar tersebut diamankan polisi setelah aksinya terpantau kamera pengawas atau CCTV.
Peristiwa bermula saat pemilik resort mendeteksi gerak-gerik mencurigakan pelaku melalui rekaman CCTV pada pukul 20.04 WIB.
Temuan ini segera dilaporkan kepada pihak kepolisian agar dapat segera ditindaklanjuti.
Merespons laporan tersebut, Kapolsek Sipora AKP Herlina memerintahkan tim piket untuk bergerak menuju lokasi kejadian.
Tim yang dipimpin Kanit IK Bripka Hermanto berhasil mengamankan pelaku di tempat kejadian perkara pada pukul 21.30 WIB tanpa perlawanan.
“Benar, personel kami telah mengamankan satu orang terduga pelaku percobaan pencurian berstatus pelajar berinisial AM. Penangkapan ini berhasil dilakukan berkat respons cepat anggota di lapangan yang didukung oleh rekaman CCTV di lokasi kejadian,” ujar AKP Herlina.
AKP Herlina memberikan apresiasi kepada pemilik resort dan masyarakat yang proaktif memasang perangkat keamanan.
Ia menilai keberadaan CCTV sangat membantu kepolisian dalam melakukan identifikasi dan penindakan pelaku secara cepat.
Pihak manajemen resort pun menyampaikan terima kasih kepada Polsek Sipora dan Polres Kepulauan Mentawai atas kesigapan tersebut.
Respons cepat aparat dinilai berhasil memulihkan situasi keamanan dan memberikan rasa tenang bagi operasional resort.
Saat ini, terduga pelaku tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Polsek Sipora.
Selain memeriksa pelaku, polisi juga memintai keterangan dari manajer resort serta sejumlah saksi warga lokal untuk kepentingan pengembangan kasus.






