HukumKabupaten Solok Selatan

Polres Solsel Musnahkan Lokasi Tambang Emas Ilegal

50
×

Polres Solsel Musnahkan Lokasi Tambang Emas Ilegal

Sebarkan artikel ini

Solsel – Satgas Anti Ilegal Mining Satreskrim Polres Solok Selatan menggerebek dua lokasi penambangan emas tanpa izin (PETI) di Kecamatan Sangir, Kabupaten Solok Selatan, Kamis (27/5/2026).

Operasi ini menyasar kawasan Pamong Ketek dan Km 12 yang disinyalir menjadi pusat aktivitas penambangan liar.

Tim yang dipimpin Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP Muhammad Yogie Biantoro, menempuh perjalanan selama dua jam untuk menjangkau lokasi tersebut.

Penertiban ini merupakan langkah proaktif kepolisian dalam menekan kerusakan lingkungan akibat praktik penambangan ilegal.

“Saat tim melakukan patroli, personel menemukan lokasi yang kuat dugaan menjadi tempat penambangan emas menggunakan alat berat berupa ekskavator,” ungkap Yogie.

Di lapangan, petugas menemukan sejumlah peralatan penyaringan emas atau asbuk.

Namun, tidak ditemukan satupun pekerja di lokasi saat penggerebekan berlangsung.

Aparat menduga informasi mengenai kedatangan petugas telah bocor sehingga para pelaku berhasil melarikan diri sebelum tim tiba di lokasi.

Meski tidak mendapati pelaku, petugas tetap mengambil tindakan tegas dengan memusnahkan sarana pendukung penambangan.

Seluruh pondok dan peralatan asbuk yang ditemukan di lokasi dihancurkan serta dibakar guna memastikan aktivitas tersebut tidak dapat berlanjut kembali.

Kapolres Solok Selatan AKBP M. Faisal Perdana melalui Kasat Reskrim menegaskan, pihaknya akan terus mengintensifkan patroli berkala.

Ia mengimbau masyarakat untuk menghentikan praktik penambangan ilegal karena selain melanggar hukum, aktivitas tersebut terbukti merusak ekosistem dan memicu risiko bencana alam.

Baca Kabarsumbar.com lebih update via Google News, Klik Disini atau Join Telegram Disini.