Kabarsumbar.com – Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Dharmasraya bantu pemerintah kabupaten (pemkab) dalam meningkatkan keterbukaan informasi publik, mencapai kabupaten informatif.
Misbah Ulkhair, yang merupakan PPID utama sekaligus Kabid IKP Dinas Kominfo, menyatakan bahwa semangat dan tekad agar bisa menjadi PPID Informatif harus dimulai dari saat ini. Menurutnya, dibutuhkan adanya komitmen semua elemen penyelenggara Keterbukaan Informasi untuk mengimplementasikan UU no 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, pada OPD masing-masing.
“Untuk mencapai apa yang menjadi tujuan bersama ini, kita berharap dukungan komitmen seluruh pihak terkait, ini juga sudah kita dituangkan dalam nota kesempahaman bersama seluruh PPID pembantu beberapa waktu lalu,” ucap Misbah.
Seksi Layanan Informasi PPID, Wetri Yenni juga menyampaikan bahwa seluruh unsur yang diamanatkan undang-undang keterbukaan informasi publik dinilai sudah dipenuhi PPID Dharmasraya.
Wetri menjelaskan bahwa PPID telah memiliki website. Pada PPID juga telah tersedianya meja layanan informasi, adanya pemanfaatan platform media sosial yang nantinya berguna sebagai akses layanan informasi oleh masyarakat luas
Wetri juga menambahkan bahwa informasi-informasi yang memiliki kaitan dengan adanya kebijakan pemerintah nantinya dapat diakses melalui website PPID, serta layanan lainnya.
“Bagi informasi yang tidak ada di PPID utama akan diteruskan ke instansi yang bersangkutan, artinya setiap informasi yang dibutuhkan masyarakat, kita komitmen berikan, tentunya dengan SOP yang ada. Namun, ada informasi yang memang dikecualikan, apa saja informasi yang dikecualikan itu akan dibuatkan semacam draf dalam bentuk keputusan nantinya,” kata Wetri.