Prof Yuliandri Jadi Anggota MKMK Permanen

Prof Yuliandri
Rektor Unand 2019-2023 terpilih, Prof Yuliandri. Foto : Tribunpadang

Jakarta – Mahkamah Konstitusi (MK) menunjuk tiga orang menjadi Anggota Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) permanen. Ketiga anggota tersebut adalah Prof. Yuliandri dari unsur akademisi, I Dewa Gede Palguna dari unsur tokoh masyarakat, dan Ridwan Mansyur dari unsur hakim aktif.

Penunjukan tiga anggota MKMK tersebut dilakukan melalui Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) MK pada Rabu (20/12/2023). Ketiga anggota tersebut memenuhi syarat yang terdiri dari memiliki integritas, jujur, dan adil, berusia paling rendah 60 tahun, dan berlatar belakang hukum.

Prof. Yuliandri merupakan mantan rektor Universitas Andalas periode 2019-2023. Ia merupakan ahli hukum perundang-undangan dan pernah menjabat sebagai Dekan Fakultas Hukum Universitas Andalas periode 2010-2014.

I Dewa Gede Palguna merupakan mantan hakim konstitusi periode 2015-2023. Ia merupakan ahli hukum tata negara dan pernah menjabat sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi periode 2018-2023.

Ridwan Mansyur merupakan hakim konstitusi aktif yang saat ini menjabat sebagai Wakil Ketua MK. Ia merupakan ahli hukum perdata dan pernah menjabat sebagai Dekan Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin periode 2014-2018.

Ketiga anggota MKMK tersebut akan dilantik pada 8 Januari 2024 dan akan bertugas selama satu tahun.

Baca Kabarsumbar.com lebih update via Google News, Klik Disini atau Join Telegram Disini.