Padang – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) menyelenggarakan rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilu Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Jumat (19/7/2024).
Rapat pleno yang dipimpin langsung oleh Ketua KPU Sumbar Surya Efitrimen ini akan berlangsung selama dua hari, hingga Sabtu (20/7/2024).
“Kepada masing-masing KPU Kabupaten/Kota nantinya kita persilahkan membacakan hasil rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara di tingkat daerahnya masing-masing,” ujar Ory Sativa Syakban, Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Sumbar.
Rapat pleno ini dihadiri oleh KPU Kabupaten/Kota se-Sumbar, Bawaslu, saksi calon anggota DPD RI, pengawas independen, dan media.
Sebelum rekapitulasi, Ketua KPU Sumbar Surya Efitrimen mempersilakan Komisioner Divisi Hukum dan Pengawasan Hamdan membacakan tata tertib rapat.
PSU DPD RI asal Sumatera Barat dilaksanakan pada Sabtu (13/7/2024) setelah putusan Mahkamah Konstitusi.
Dalam PSU ini, nama Irman Gusman kembali dimasukkan sebagai calon anggota DPD RI asal Sumbar.