Kota SawahluntoPemerintah

Sawahlunto Salurkan Zakat Rp591,4 Juta Berdayakan 511 Mustahiq

300
×

Sawahlunto Salurkan Zakat Rp591,4 Juta Berdayakan 511 Mustahiq

Sebarkan artikel ini

Sawahlunto – Pemerintah Kota Sawahlunto, Sumatera Barat, bersama Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) kota itu, pada Kamis, 3 Juli 2025, telah menyalurkan zakat tahap II tahun 2025 dengan total Rp591.400.000 kepada 511 mustahiq.

Upaya ini menunjukkan sinergi antara pemerintah dan lembaga zakat dalam memperkuat jaring pengaman sosial, sekaligus memberdayakan masyarakat melalui zakat.

Wali Kota Sawahlunto, Riyanda Putra, menyoroti pentingnya memperkuat nilai zakat agar tidak hanya berfungsi sebagai bantuan sesaat, namun juga menjadi instrumen sosial yang mampu mengangkat martabat dan kemandirian ekonomi mustahiq.

Ia mengatakan bahwa zakat perlu dimaknai sebagai alat untuk memberdayakan, sehingga penyalurannya harus tepat sasaran, transparan, dan berkelanjutan.

Penyaluran tahap II ini mencakup beberapa kategori, yaitu biaya pengobatan senilai Rp15.900.000 untuk 28 mustahiq dan bantuan pendidikan senilai Rp196.000.000 untuk 196 mustahiq. Selain itu, terdapat bantuan biaya hidup senilai Rp63.600.000 untuk 106 mustahiq, serta bantuan pendayagunaan usaha senilai Rp224.900.000 untuk 174 mustahiq.

Program ini juga mencakup bantuan bedah rumah tidak layak huni senilai Rp62.000.000 untuk 7 mustahiq.

Melalui skema pendayagunaan zakat ini, BAZNAS tidak hanya berperan dalam meringankan beban, tetapi juga mendorong peningkatan kualitas hidup mustahiq secara bertahap.

Ketua BAZNAS Sawahlunto, Edrizon Effendi, menyampaikan komitmen lembaganya dalam menjaga amanah pengumpulan dan penyaluran dana umat secara profesional dan akuntabel.

Ia menekankan bahwa seluruh proses pendistribusian zakat dilakukan dengan prinsip kehati-hatian, didasarkan pada survei langsung yang komprehensif, dan telah diaudit oleh kantor akuntan publik secara berkala.

BAZNAS juga berkomitmen untuk terus memperkuat basis data mustahiq dan memperluas cakupan pendayagunaan zakat agar manfaatnya makin dirasakan oleh masyarakat yang benar-benar membutuhkan.

Riyanda Putra menambahkan pentingnya meningkatkan sinergi antara BAZNAS, pemerintah daerah, dan masyarakat agar pengelolaan zakat benar-benar memberikan dampak transformasional bagi kehidupan mustahiq.

Ia berharap zakat tidak hanya menjadi soal distribusi dana, tetapi juga menyentuh perubahan, menjadi instrumen sosial yang mentransformasi kondisi masyarakat dari mustahiq menjadi muzakki di masa depan.

Baca Kabarsumbar.com lebih update via Google News, Klik Disini atau Join Telegram Disini.