PemerintahPeristiwaSumatera Barat

Si Jago Merah Hanguskan Rumah Warga di Sarilamak, Kerugian Capai Rp100 Juta

86
×

Si Jago Merah Hanguskan Rumah Warga di Sarilamak, Kerugian Capai Rp100 Juta

Sebarkan artikel ini

Limapuluh Kota – Sebuah rumah semi permanen di Jorong Purwajaya, Nagari Sarilamak, Kecamatan Harau, Kabupaten Lima Puluh Kota, habis dilalap api pada Sabtu (23/5/2026) sekitar pukul 23.00 WIB.

Meskipun tidak ada korban jiwa dalam insiden ini, kerugian materil ditaksir mencapai Rp100 juta.

Peristiwa kebakaran pertama kali diketahui oleh warga setempat bernama Rita (39).

Saat melihat kobaran api yang membesar dari kediaman Bariyani (63), saksi segera meminta pertolongan kepada kepala jorong dan warga di sekitar lokasi.

Kepala Jorong Purwajaya kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Lima Puluh Kota.

Selang sepuluh menit kemudian, empat unit armada pemadam tiba di lokasi dan segera melakukan pemadaman bersama warga setempat.

Kapolsek Harau, AKP Yusmedi, bersama jajaran personelnya turun langsung ke lokasi untuk melakukan pengamanan area dan mendata saksi. Pihak kepolisian juga mencatat keterangan pemilik rumah sebagai bagian dari proses investigasi.

Dugaan awal kepolisian menyebutkan bahwa kebakaran dipicu oleh korsleting arus listrik. Saat ini, otoritas setempat masih melakukan pendalaman untuk memastikan penyebab pasti peristiwa tersebut.

Menyikapi musibah ini, AKP Yusmedi mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi bahaya kebakaran.

Dia menekankan pentingnya pemeriksaan berkala pada instalasi listrik guna menghindari kejadian serupa.

“Kami mengimbau masyarakat agar rutin memeriksa instalasi listrik di rumah masing-masing untuk mencegah terjadinya kebakaran. Apabila terjadi situasi darurat, segera laporkan kepada pihak terkait agar dapat segera ditangani,” ujar AKP Yusmedi.

Hingga proses pemadaman selesai, situasi di lokasi dilaporkan tetap aman dan kondusif. Saat ini, pihak kepolisian tengah merampungkan laporan resmi terkait peristiwa tersebut.

Baca Kabarsumbar.com lebih update via Google News, Klik Disini atau Join Telegram Disini.