HukumKota Payakumbuh

Suami Pukul Istri Pakai Palu Akui Curi Emas Keluarga

382
×

Suami Pukul Istri Pakai Palu Akui Curi Emas Keluarga

Sebarkan artikel ini

Akibat pukulan tersebut, korban mengalami luka berat di kepala dan harus menjalani operasi.

Payakumbuh – Suami yang menjadi tersangka kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) di Payakumbuh, HS, mengaku melakukan penganiayaan terhadap istrinya, WP.

Dia mengaku perbuatan keji itu dilakukan karena disindir terkait hilangnya emas dan uang tunai milik keluarga korban di rumah. HS tidak terima dengan sindiran tersebut.

Pada Senin dini hari, saat korban tertidur, HS secara brutal memukul WP menggunakan palu di bagian kepala dan telinga.

Akibat pukulan tersebut, korban mengalami luka berat di kepala dan harus menjalani operasi.

“Sesuai keterangan medis dari pihak RSOM Bukittinggi tempat korban dirawat, korban mengalami trauma besar di bagian kepala karena di bagian itu ada luka terbuka dan pendarahan masif,” kata Kasat Reskrim Polres Payakumbuh AKP Wiro Satria di Payakumbuh, Kamis (3/7/2025).

Saat dilakukan penyidikan intensif di ruang penyidikan Unit PPA, HS mengakui bahwa dirinyalah yang mengambil barang dan uang yang hilang tersebut.

HS sempat melarikan diri ke rumah keluarganya di daerah Pangkalan Koto Baru, Kabupaten 50 Kota.

Disaksikan Kapolres Payakumbuh AKBP Ricky Ricardo dan Wakapolres Kompol Julianson, terduga pelaku HS mengakui seluruh perbuatannya kepada para penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Payakumbuh.

“Iya, tersangka saat ini sudah kita tahan dan menjalani proses penyidikan di Mapolres Payakumbuh,” ucapnya.

Dijelaskan Kasat, HS diduga keras telah melakukan tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga terhadap istrinya, WP (36), pada Senin (30/6) sekitar pukul 03.00 WIB di rumah mereka yang beralamat di Kenagarian Sungai Beringin, Kecamatan Payakumbuh.

“Beberapa keterangan saksi dan barang bukti yang berhasil kita kumpulkan, kecurigaan mengarah kepada terduga HS yang berstatus sebagai suami korban,” terangnya.

Baca Kabarsumbar.com lebih update via Google News, Klik Disini atau Join Telegram Disini.