KABARSUMBAR – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat memperoleh penghargaan kualifikasi Informatif dalam monitoring dan evaluasi (Monev) 2024 yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Pusat.
Penghargaan tersebut diberikan dalam acara Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2024, yang berlangsung pada Selasa, 17 Desember, di Jakarta.
Acara ini dihadiri oleh Menteri Agama, Wakil Menteri ATR, Kepala Ombudsman, serta pimpinan badan publik dari tingkat pusat.
Ketua Komisi Informasi Pusat, Donny Yoesgiantoro, menyampaikan bahwa salah satu tugas KI adalah menetapkan standar layanan informasi publik. Monev bertujuan untuk memantau dan menilai penerapan standar layanan tersebut.
“Tahun ini, kami mengevaluasi 367 badan publik dari tujuh kategori, seperti kementerian, lembaga negara non-kementerian, lembaga non-struktural, pemerintah provinsi, partai politik, perguruan tinggi negeri, dan BUMN,” ungkap Donny.
Penghargaan kualifikasi Informatif diterima oleh Kadiskominfotik Sumbar, Siti Aisyah, yang didampingi Ketua Komisi Informasi Sumbar, Musfi Yendra, mewakili Gubernur Sumbar.
Siti Aisyah menegaskan bahwa penghargaan ini merupakan bukti nyata komitmen Pemprov Sumbar dalam menjalankan prinsip keterbukaan dan transparansi informasi publik.
“Pemprov Sumbar berkomitmen penuh pada Undang-Undang No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Berdasarkan Monev dari KI Pusat, kita berhasil meraih kualifikasi Informatif,” ujarnya.
Musfi Yendra, Ketua Komisi Informasi Sumbar, memberikan apresiasi atas pencapaian tersebut.
“Alhamdulillah, sesuai harapan Gubernur saat pelantikan kami sebagai komisioner pada Februari lalu, Pemprov Sumbar berhasil kembali meraih kualifikasi Informatif pada Monev KI Pusat,” kata Musfi.
Musfi berharap, penghargaan ini menjadi pemicu bagi Pemprov Sumbar untuk mempertahankan dan meningkatkan kualitas keterbukaan informasi di masa mendatang, dengan memastikan implementasi keterbukaan informasi di seluruh OPD.