Padang – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) diminta memanfaatkan lahan negara atau aset BUMN untuk relokasi warga terdampak bencana.
Instruksi ini datang dari Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) RI, Prasetyo Hadi.
Mensesneg menyampaikan instruksi tersebut kepada Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah, melalui sambungan telepon, Rabu (17/12/2025).
Prasetyo Hadi menekankan pentingnya koordinasi di lapangan untuk mempercepat proses relokasi. Terutama bagi warga yang tempat tinggalnya sudah tidak layak huni.
“Jika ada tanah negara atau lahan BUMN di wilayah terdampak, silakan koordinasikan di lapangan untuk relokasi warga yang tidak bisa kembali ke tempat tinggal semula,” tegas Prasetyo.
Pemerintah pusat mendorong percepatan relokasi agar masyarakat terdampak bencana segera menempati lokasi yang lebih aman dan layak.
Pemanfaatan lahan negara menjadi alternatif jika daerah kesulitan membebaskan lahan.
“Jika ada Hak Guna Usaha (HGU) yang tidak diperpanjang, bisa dimanfaatkan. Lahan BUMN juga bisa dikoordinasikan,” imbuhnya.
Mensesneg meminta Pemprov Sumbar segera berkoordinasi dengan pemilik lahan, pengelola, serta pemerintah kabupaten dan kota.
Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah, menyatakan kesiapan Pemprov untuk menindaklanjuti arahan tersebut.
Pihaknya akan berkoordinasi dengan kabupaten/kota terdampak, memetakan lahan, dan memastikan kesiapan warga untuk direlokasi.
“Ini arahan yang sangat jelas. Penggunaan tanah negara atau BUMN untuk relokasi dimungkinkan, dan akan segera kami tindak lanjuti,” kata Mahyeldi.
Saat ini, empat daerah telah melaporkan kesiapan lahan relokasi, yaitu Kabupaten Pesisir Selatan, Agam, Limapuluh Kota, dan Padang Pariaman.
Dengan arahan pemerintah pusat, proses relokasi diharapkan berjalan lebih cepat dan memberikan tempat tinggal yang aman dan layak bagi masyarakat terdampak.





