Solok Arosuka – Terkait dengan adanya Informasi tentang Penolakan oleh masyarakat terhadap pelaksanaan Karantina di Convention hall Alahan Panjang, Pemkab Solok melalui Bagian Humas mengklarifikasi hal tersebut, Senin 18 Mei 2020.
Kabag Humas Syofiar Syam sekaligus Juru Bicara Gugus Tugas Kabupaten Solok dalam penanganan Covid-19 menyampaikan, bahwa bukan 31 orang yang dikarantina di Convention Hall Alahan Panjang, akan tetapi hanya sebanyak 8 orang, sisanya sebanyak 23 orang dilakukan isolasi mandiri di rumah masing2 dan Itu pun hanya berlangsung selama Pemeriksaan dilakukan, jika hasil Tes Swabnya sudah keluar dan menunjukkan hasil Negatif Maka seluruh Petugas itu akan segera dipulangkan dari Convention hall tersebut.
Adapun yang dirawat di Convention Hall tersebut terdiri dari 3 orang perawat, 3 orang brankarman (pendorong kereta pasien) dan petugas radiologi 2 orang. Kebijakan isolasi di Convention Hall itu diambil karena lokasi wisata itu sebelumnya sudah ditutup dan jaraknya sangat jauh dari pemukiman warga. Sehingga, kekhawatiran masyarakat akan tertular Covid-19 dari 8 orang itu, sangat kecil.
Kami mengharapkan masyarakat untuk tidak termakan oleh isu dan upaya provokasi dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab, dengan menyebarkan kabar yang tidak jelas kebenarannya. Selanjutnya agar seluruh elemen masyarakat untuk senantiasa memberikan dukungan penuh kepada Pemkab Solok dan Tim Gugus Tugas Kabupaten Solok dalam penanganan Covid-19 ini.
Bupati Solok diberbagai kesempatan dan acara selalu menyampaikan Himbauan dan Seruan terkait Covid-19, khususnya dalam Pelaksanaan PSBB saat ini di Kabupaten Solok, yakni :
- Inti dari PSBB adalah agar tetap di rumah saja,
- jika ada keperluan yang dirasa penting agar wajib pakai masker, hindari kerumunan dan jika urusan sudah selesai agar segera kembali ke rumah.
- Selalu ingat dan laksanakan Protokol Covid-19, yakni selalu cuci tangan, pakai masker dan jaga jarak)
- Ikuti Himbauan dan Anjuran Pemerintah terkait Pencegahan dan Penanganan Covid-19 khususnya di Daerah Kabupaten Solok.
Fernandez