Padang – Seorang pria berinisial MIS (23), yang berprofesi sebagai penagih pinjaman koperasi swasta, ditangkap Polsek Koto Tangah pada Rabu (23/10/2025).
Ia diduga melakukan ekshibisionisme terhadap dua siswi SMP.
Kompol Afrino, Kapolsek Koto Tangah, membenarkan penangkapan tersebut.
“Ya, kita mengamankan seorang laki-laki inisial MIS terkait kasus ekshibisionisme terhadap dua siswi SMPN,” ujarnya.
Penangkapan ini bermula dari laporan salah satu korban.
Siswi tersebut mengaku menjadi korban eksibisionisme pada Selasa (21/10/2025) sekitar pukul 15.00 WIB, saat pulang sekolah di Jalan Arang Perahu, Kelurahan Batang Kabung Ganting, Koto Tangah.
Saat korban merekam video perjalanan pulang, pelaku yang mengendarai sepeda motor Honda Revo hitam menghampiri dan menanyakan alamat.
“Tersangka menanyakan alamat sambil memegang alat kelamin yang sengaja dikeluarkan dari resleting celana,” jelas Kompol Afrino.
Korban yang terkejut merekam kejadian tersebut.
Pelaku bahkan menawarkan uang Rp 100 ribu, namun ditolak korban. Pelaku kemudian melarikan diri.
Saat ini, tersangka MIS telah dilimpahkan ke Unit PPA Polresta Padang untuk proses hukum lebih lanjut.
“Saat ini tersangka diproses di Unit PPA Polresta Padang, karena terkait kasus terhadap anak,” pungkas Kapolsek.







