Padang – Komisi Informasi Provinsi Sumatera Barat melaksanakan monitoring dan evaluasi praktik keterbukaan informasi di LLDIKTI Wilayah X pada Rabu, 1 November 2023.
Dalam sambutan daring, Kepala LLDIKTI Wilayah X, Afdalisma menyatakan bahwa kunjungan KI Sumbar menjadi pemantik dan motivasi bagi internal LLDIKTI Wilayah X dalam implementasi keterbukaan informasi publik.
Afdalisma menegaskan bahwa kunjungan monev ini juga menjadi wadah kolaborasi bagi LLDIKTI Wilayah X untuk terus belajar dan berbagi praktik keterbukaan informasi bersama perguruan tinggi swasta.
Nofal Wiska, Ketua KI Sumbar, menyampaikan bahwa pelaksanaan monev keterbukaan informasi bukan untuk menilai yang terbaik, melainkan untuk mendorong seluruh badan publik, termasuk perguruan tinggi, dalam implementasi keterbukaan informasi.
“Esensi monev bukan menilai mana yang terbaik, melainkan mendorong seluruh badan publik memahami dan mempraktikkan keterbukaan informasi. LLDIKTI Wilayah X diharapkan dapat menjadi inisiator dan memotivasi PTS di wilayahnya, khususnya Sumatera Barat, untuk ikut aktif menjalankan amanat undang-undang keterbukaan informasi,” ucap Noval.
Komisioner KI Sumbar, Tanti Endang Lestari, berharap LLDIKTI Wilayah X menjadi role model bagi PTS dalam praktik keterbukaan informasi. “Konsistensi menjalankan keterbukaan informasi menjadi tantangan tersendiri. Dibutuhkan produktivitas dan kreativitas LLDIKTI Wilayah X sebagai acuan bagi PTS di Sumatera Barat,” ujar Tanti.