Pessel – Tim Opsnal Satreskrim Polres Pesisir Selatan berhasil menangkap BI alias Bambang (33), tersangka pelaku pencabulan anak di bawah umur.
Penangkapan dilakukan pada Selasa (24/9) sekitar pukul 23.30 WIB di Perumahan Mutiara 3 Desa Kualu, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau.
“Pelaku adalah warga Anakan, Kenagarian Koto Nan Duo IV Koto Hilie, Kecamatan Batang Kapas,” ujar Kasat Reskrim Polres Pesisir Selatan AKP Andra Nova.
Menurut Andra, pelaku melakukan perbuatan bejatnya pada Jumat (18/8) sekitar pukul 14.00 WIB di Anakan, Kenagarian Koto Nan Duo IV Koto Hilie, Kecamatan Batang Kapas.
“Pelaku memaksa korban dengan tipu muslihat sehingga korban tidak berdaya dan melakukan pelecehan seksual,” jelas Andra.
Berdasarkan bukti awal yang cukup, polisi langsung memburu dan menangkap BI.
“Saat ini pelaku telah dibawa ke Unit PPA Satreskrim Polres Pesisir Selatan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” pungkas Andra.