Seorang pria berinisial TW warga Pekanbaru ditangkap Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, diduga telah menjual obat-obatan dan kosmetik ilegal melalui aplikasi belanja online.
Pemprov Sumbar Sesalkan Pernyataan DPRD Riau Terkait Penerimaan ‘Uang Senang’ Waduk Koto Panjang
Padang – Menyikapi berbagai pemberitaan di media Riau mengenai Sumbar yang dituduh mendapatkan ‘pitih sanang’…