Painan – Tim gabungan Jasa Raharja, Samsat Painan, Satlantas Polres Pesisir Selatan, UPTD Samsat Painan, dan DPKAD Pesisir Selatan menggelar operasi di Jalan Padang – Painan, Kamis (28/8/2025).
Operasi ini menyasar pengendara di pertigaan Bukit Putus, Nagari Painan, Kecamatan IV Jurai.
Tujuan utama operasi adalah meningkatkan kepatuhan administrasi kendaraan bermotor di Pesisir Selatan.
Petugas mengimbau pengendara untuk memanfaatkan program pemutihan pajak kendaraan.
Program ini diharapkan dapat meringankan beban masyarakat dalam memenuhi kewajiban pembayaran pajak.
Tim gabungan juga memastikan kendaraan angkutan umum telah membayar Iuran Wajib Kendaraan Bermotor Umum (IWKBU).
IWKBU memberikan perlindungan dasar bagi penumpang jika terjadi kecelakaan.
Kepala Kantor Wilayah Jasa Raharja Sumatera Barat, Teguh Afrianto, mengapresiasi kegiatan ini sebagai wujud sinergi untuk memberikan perlindungan dan kepastian hukum bagi masyarakat.
Teguh juga mendorong pemilik kendaraan untuk memanfaatkan program pemutihan pajak.
Operasi ini diharapkan meningkatkan kesadaran masyarakat Pesisir Selatan tentang pentingnya tertib administrasi kendaraan.
Kepatuhan membayar pajak dan IWKBU adalah tanggung jawab bersama dalam mendukung pembangunan daerah dan menjamin perlindungan pengguna jalan.






