Tiga Penambang Emas Ilegal di Dharmasraya Tertimbun Material

Pekerja Tambang Emas Tewas Tertimbun. Foto : Ilustrasi

Dharmasraya – Peristiwa nahas menimpa tiga orang penambang emas Nagari Silago, Kecamatan IX Koto, Kabupaten Dharmasraya yang tertimbun runtuhan material tambang emas tanpa izin di Bukit Kubangan, Jorong Bedeka Ampang Kuranji pada Sabtu, 26 Juni 2021.

Informasi yang dihimpun, peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 18.30 wib yang membuat warga setempat geger. Warga langsung berbondong-bondong mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk melakukan pertolongan dengan menggali timbunan tanah.

Proses pencarian memakan waktu cukup lama. Korban ditemukan sekita pukul 22.00 WIB atas nama Iswadi Idris (30) ditemukan selamat dan langsung dilarikan ke RSUD Sungai Dareh. Sedangkan dua orang penambang Edison (43), Ilham Peri (30), ditemukan dalam keadaan meninggal dunia.

” Dua orang meninggal duni lantaran tertimbun tanah dan satu orang luka berat dilarikan ke RSUD Sungai Dareh. Peristiwa itu terjadi sekira pukul 18.30 wib, menjelang adzan magrib, ” ungkap salah seorang warga setempat F (40), Minggu 27 Juni 2021.

Terpisah, Kapolres Dharmasraya, AKBP Anggun Cahyono membenarkan peristiwa tertimbunya tiga orang penambang emas tanpa izin tersebut.

Ia mengatakan, pihaknya telah memdatangi Tempat Kejadian Perkara ( TKP) yang berada di Bukit Kubangan, Jorong Bedeka Ampang Kuranji, Nagari Silago, Kecamatan Sembilan Koto.

” Ada orang yang menjadi korban dalam peristiwa tersebut. Dua meninggal dunia dan satu orang mengalami luka patah dan telah mendapatkan perawat medis di RSUD Sungai Dareh, ” katanya pada Minggu, 27 Juni 2021.

Ia melanjutkan, korban yang selamat diketahui bernama Iswadi Idris (30) mengalami patah tulang dan di rawat di RSUD Sungai Dareh, sedangkan korban meninggal dunia adalah Edison (43) dan Ilham Peri (30).

 

Baca Kabarsumbar.com lebih update via Google News, Klik Disini atau Join Telegram Disini.