Tim Macan Kumbang Tangkap Judi Jackpot Di Surantih

Tim Macan Kumbang Tangkap Judi Jackpot di Surantih
Foto: Penangkapan Pria inisial IP (34 th) tersangka judi jackpot.

Pesisir Selatan Berdasarkan informasi masyarakat yang resah mengenai judi di daerah Surantih, Kecamatan Sutera, Kabupaten Pesisir Selatan, Tim Opsnal Reskrim Macan Kumbang turun kelapangan untuk memastikan hal tersebut. Dan benar ditemukan lokasi permainanan judi di sebuah Warung Penyeberangan Lansano, Kampung Penyeberangan, Nagari Surantih.

Unit Resum dan Opsnal Reskrim dibawah pimpinan IPDA Joni Harman melakukan penangkapan terhadap tersangka dalam Perkara Perjudian jenis Jackpot, Senin 3 Mei 2021 sekitar pukul 21.30 Wib.

“Tersangka IP (34) warga Lansano Taratak, Nagari Lansano, Kecamatan Sutera diamankan tim Opsnal Polres Pesisir Selatan,” ungkapnya.

Berdasarkan bukti pemulaan yang cukup telah dilakukan upaya paksa/penangkapan terhadap Terlapor dalam perkara Melakukan Perjudian jackpot yang sangat meresahkan akhir-akhir ini diwilayah Kecamatan Sutera.

“Kami menemukan hal itu dengan hasil Barang Bukti 5 unit alat judi jackpot, 2.177 koin merek jupiter, Uang tunai Rp. 445.000, buku merk OKEY dan 1 buah Pena Merk My gel warna hitam,” kata IPDA Joni.

Sementara itu, Tim Opsnal menjelaskan, semua pemilik dari barang bukti kami amankan di Mapolres Pessel untuk pertanggung jawabanya secara hukum.

“Sesuai perintah pimpinan kami Kapolres Pessel AKBP Sri Wibowo, tidak main-main dengan perjudian ini karena ditengah kesulitan ekonomi sekarang ini kita malah bersahabat dengan judi, apalagi secara agama hal ini sudah jelas diharamkan, dan di bulan Ramadhan lagi,” tutup Ketua Tim Opsnal Reskrim Polres Pessel.

Baca Kabarsumbar.com lebih update via Google News, Klik Disini atau Join Telegram Disini.