PemerintahSumatera Barat

Tingkatkan Kinerja Pelayanan, Polda Sumbar Naikkan Pangkat 1.274 Personel

240
×

Tingkatkan Kinerja Pelayanan, Polda Sumbar Naikkan Pangkat 1.274 Personel

Sebarkan artikel ini

Personel Polri yang naik pangkat terdiri dari 38 perwira serta 907 bintara dan tamtama.

Padang – Kapolda Sumatera Barat memimpin upacara Korps Raport kenaikan pangkat bagi 1.274 personel Polri dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lapangan apel Mapolda Sumbar, Selasa (30/6/2026).

Sebanyak 945 personel Polri dan 73 PNS resmi menyandang pangkat satu tingkat lebih tinggi per periode Juli 2026 setelah dinyatakan memenuhi syarat administratif dan rekam jejak.

Personel Polri yang naik pangkat terdiri dari 38 perwira serta 907 bintara dan tamtama.

Jajaran perwira yang mendapatkan promosi meliputi 1 Kombes Pol, 3 AKBP, 15 Kompol, 11 AKP, 7 Iptu, dan 2 Ipda.

Sementara itu, golongan bintara dan tamtama didominasi oleh 305 Aipda, 269 Aiptu, dan 240 Briptu.

Kabiro SDM Polda Sumbar, Kombes Pol Anissullah M. Ridha, memastikan seluruh usulan kenaikan pangkat periode ini disetujui 100 persen.

“Kenaikan pangkat ini bukan sekadar hak normatif atau rutinitas, melainkan bentuk apresiasi institusi atas dedikasi, loyalitas, dan prestasi kerja personel,” ujar Anissullah.

Ia berharap peningkatan pangkat ini selaras dengan penguatan integritas serta profesionalisme dalam melayani masyarakat.

Sebanyak 320 personel yang bertugas di lingkungan Mapolda Sumbar tercatat menerima kenaikan pangkat dalam upacara tersebut.

Kabidhumas Polda Sumbar, Kombes Pol Susmelawati Rosya, menambahkan bahwa kenaikan pangkat membawa konsekuensi tanggung jawab yang lebih besar.

Ia mengimbau seluruh personel menjadikan momentum ini sebagai pemacu semangat untuk mewujudkan institusi Polri yang presisi dan dicintai masyarakat.

Upacara serupa juga dilaksanakan secara serentak di seluruh Polres jajaran di wilayah hukum Sumatera Barat.

Seluruh personel kini diharapkan segera beradaptasi dengan peran baru untuk menjaga kondusivitas keamanan di daerah tersebut.

Baca Kabarsumbar.com lebih update via Google News, Klik Disini atau Join Telegram Disini.