UPTD Metrologi Legal Kota Solok Gelar Pengawasan Jelang Idul fitri 1445 H

Solok Kota – Menyambut libur Hari Raya Idul Fitri 1445 H, dalam rangka memastikan keamanan dan kenyamanan kepada pelanggan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), UPTD Metrologi Legal Kota Solok melakukan pengawasan terhadap seluruh SPBU di Kota Solok dan sekitarnya.

Pengawasan dilaksanakan selama tiga hari mulai tanggal anggal 1 s/d 3 April 2024. Kegiatan ini dilaksanakan sesuai dengan UU nomor 26 tahun 2017 tentang Pengawasan Metrologi Legal.

Kegiatan pengawasan rutin dilakukan oleh UPTD Metrologi Legal terhadap SPBU yang ada di Kota Solok yang bertujuan untuk mengawasi dan melindungi konsumen dari kesalahan takaran pada flow meter/ nozzle mesin pengisi BBM di SPBU

KTU Mertrologi Legal, Wardi Fitra mengatakan pengawasan kali ini berbarengan dengan imbauan oleh Kementerian Perdagangan terkait pengawasan menjelang hari raya idul fitri, tapi sebelumnya memang kegiatan ini agenda wajib yang ditugaskan oleh Walikota Solok terkait keamanan dan kenyamanan masyarakat sekitar maupun pengguna jalur mudik yang melintasi Kota Solok.

Dari hasil kegiatan pengawasan pada hari pertama, Senin (1/4) tim pemeriksa tidak menemukan hal yang janggal bahkan segel yang dipasang pada mesin nozzle masih terjaga ini menandakan tidak adanya praktik kecurangan yang dilakukan oleh SPBU.

“Kami mengimbau kepada masyarakat tidak perlu risau dengan takaran SPBU di sekitaran wilayah Kota Solok dan sekitarnya. Apabila nanti ada kejanggalan langsung laporkan kepada UPTD Metrologi Legal  Dinas Perdagangan dan Koperasi UKM Kota Solok,” pesannya

Baca Kabarsumbar.com lebih update via Google News, Klik Disini atau Join Telegram Disini.