Usai Mengabdi 9 Tahun, Komisioner KI Sumbar Siap Ambil Langkah Baru

Foto : Internet

Padang – Setelah 9 tahun memberikan pengabdiannya kepada Komisi Informasi Sumatera Barat (Sumbar), Adrian Tuswandi umumkan keputusannya untuk mundur dan mengambil langkah baru dalam pengabdian publiknya.

Toaik, panggilan akrab bagi Adrian, telah memutuskan untuk mencalonkan diri sebagai anggota legislatif dari Partai Ummat. Dia akan bertarung dalam pemilihan legislatif DPRD Sumbar di daerah pemilihan (Dapil) Sumbar II, yang mencakup wilayah Kabupaten Padang Pariaman dan Kota Pariaman.

Pada Selasa, 5 September 2023, Adrian secara resmi mengumumkan keputusannya ini dan telah mengajukan surat pengunduran diri kepada Gubernur Sumbar.

Surat permohonan pengunduran dirinya telah diterima dan telah disampaikan kepada Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik) Sumbar.

Adrian mengungkapkan bahwa meskipun secara de facto dia telah tidak lagi menjadi anggota KI Sumbar, namun secara de jure dia perlu menunggu Surat Keputusan (SK) pemberhentian resmi yang akan dikeluarkan oleh Gubernur Sumbar. Proses ini sesuai dengan ketentuan dalam Undang-undang (UU) Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Keputusan ini tentu saja memicu perasaan kaget di kalangan para pihak yang mengenalnya, termasuk Gubernur Sumbar. Namun, Adrian yakin bahwa ini adalah langkah yang sesuai dengan aturan dan tindakan yang diambil demi melayani masyarakat dengan cara yang lebih berbeda.

Baca Kabarsumbar.com lebih update via Google News, Klik Disini atau Join Telegram Disini.