Sumatera Barat

Visitasi KI Sumbar di Pasaman: Komitmen Badan Publik Wujudkan Keterbukaan Informasi

792
×

Visitasi KI Sumbar di Pasaman: Komitmen Badan Publik Wujudkan Keterbukaan Informasi

Sebarkan artikel ini
Foto : Internet

Pasaman – Komisi Informasi (KI) Provinsi Sumatera Barat mengadakan visitasi monitoring dan evaluasi (monev) badan publik di Kabupaten Pasaman pada Senin (11-12 November 2024).

Visitasi ini adalah bagian ketiga dari monev untuk memverifikasi dokumentasi serta mengamati pelayanan informasi badan publik sesuai Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).

Wakil Ketua KI Sumbar, Tanti Endang Lestari, bersama Komisioner Bidang Kelembagaan Mona Sisca, dan tim verifikator Vina serta Yuhandra, memimpin visitasi tersebut.

Dalam kegiatan ini, KI Sumbar mengunjungi empat badan publik: BPS Kabupaten Pasaman, Pengadilan Agama, Bawaslu, dan SMAN 1 Lubuk Sikaping.

Kegiatan visitasi merupakan lanjutan dari evaluasi, yang sebelumnya diawali dengan pengisian kuesioner sebagai penilaian pemeringkatan badan publik dalam menjalankan UU KIP di Sumatera Barat tahun 2024.

Di samping visitasi, Tanti juga memberikan edukasi tentang Perki Nomor 1 Tahun 2021, terkait standar layanan informasi publik pada PPID badan publik.

“Badan publik perlu memahami standar layanan informasi, mulai dari sarana-prasarana hingga penyusunan Dokumen Informasi Publik (DIP). Dukungan pimpinan sangat penting untuk mendorong birokrasi yang transparan dan akuntabel,” kata Tanti, yang juga Ketua Monev KI Sumbar.

Mona Sisca menambahkan pentingnya 5K, yaitu komitmen, koordinasi, konsistensi, kolaborasi, dan komunikasi untuk memperkuat keterbukaan informasi publik.

KI Sumbar mengapresiasi antusiasme badan publik dalam menyambut visitasi monev ini sebagai wujud kepedulian terhadap peningkatan layanan informasi publik bagi masyarakat.

Visitasi ini diharapkan mampu memastikan pelaksanaan keterbukaan informasi di Pasaman berjalan optimal sesuai UU KIP, untuk meningkatkan transparansi dan layanan kepada publik.

Baca Kabarsumbar.com lebih update via Google News, Klik Disini atau Join Telegram Disini.