Solok Kota – Bertempat di Hotel Taufina Kota Solok, Minggu (13/08/2023), Wali Kota Solok Zul Elfian Umar hadiri undangan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Solok, dalam rangka Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif, pada pemilihan umum untuk pemilihan umum anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Presiden dan Wakil Presiden tahun 2024.
Turut hadir, Ketua Bawaslu Kota Solok, Ketua KPU Kota Solok, Kasat Intel Polres Solok Kota, Rektor UMMY, Ketua STAI Solok Nan Indah, Ketua BAZNAS Kota Solok, Ketua LKAAM Kota Solok, KAN Solok, Bundo Kanduang Kota Solok, OPD terkait lingkup Pemerintah Kota Solok, Anggota Sekretariat Bawaslu Kota Solok, Panwaslu Kecamatan di Kota Solok dan Panwaslu Kelurahan di Kota Solok.
Wako Solok Zul Elfian Umar mengapresiasi tujuan dilaksanakannya kegiatan sosialisasi ini, adalah sebagai simbol kesiapan pengawas pemilu menuju tahapan pemungutan suara pemilu 2024.
sasaran yang dicapai menjelang hari pemungutan suara adalah Bawaslu semakin mematangkan langkah-langkah dalam mengoptimalkan pengawasan pemilu dari berbagai aspek.
“Berbagai aspek yang dilakukan Bawaslu merupakan ikhtiar sebagai upaya menjaga kualitas demokrasi melalui pemilu dapat berjalan dengan Luber dan jurdil sebagaimana telah diamanahkan Undang-undang,” ujar Wako.
Dari aspek pencegahan, Bawaslu perlu melakukan tindakan pencegahan untuk meminimalisir munculnya pelanggaran pemilu.
“Hal ini penting dilakukan sebagai upaya mencegah pelanggaran pemilu sejak dari hulu,” sebut Wako.
Peran serta atau partisipasi masyarakat dalam politik adalah kegiatan seseorang atau sekelompok orang untuk ikut serta secara aktif dalam kehidupan politik, dengan jalan memilih pemimpin negara dan secara langsung atau tidak langsung mempengaruhi kebijakan pemerintah,” tutup Wako.