Wako Solok Hadiri Sosialisasi Anti Narkoba Dan Pendidikan Bela Negara
Sebarkan artikel ini
Solok Kota – Bertempat Di Aula SMPN 5 Kota Solok, Selasa (30/5), Wali Kota Solok, Zul Elfian Umar membuka kegiatan pendidikan pendahuluan bela negara dan sosialisasi anti narkoba.
Turut hadir, Forkopimda Kota Solok, Kakan Kesbangpol Kota Solok, Eni Suryani, Camat Lubuk Sikarah, Elsye Desilina, Peserta Latsitardanus XLIII Tahun 2023 serta 65 orang siswa/siswi SMA dan SMK sederajat se-Kota Solok.
Wako dalam sambutannya mengajak seluruh peserta yang hadir harus bangga menjadi warga negara Indonesia. Alhamdulillah sekarang kita sudah merdeka berkat perjuangan para pahlawan kita. Saat ini tugas kita adalah mempertahankan kemerdekaan dan kita isi kemerdekaan ini untuk menjaga kedaulatan nasional
” Generasi muda harapan bangsa harus mempersiapkan diri untuk membela negara ini. Bagaimana ananda bergerak, bertindak berlandaskan rasa cinta kepada bangsa ini,” ajak wako.
Selanjutnya, agar menjauhi hal-hal yang merusak terutama narkoba, jika ada teman yang mengajak jangan mau dan segera jauhi. Tidak akan ada orang sukses dengan narkoba.
Wako berpesan untuk terus berdayakan Head, Heart and Hand. Head adalah Isi kepala, Heart adalah hati dan perasaan serta Hand. Setidaknya ada beberapa keahlian yang harus di kuasai generasi muda diantaranya keahlian memecahkan masalah, keahlian untuk bekerjasama, serta kemampuan berkomunikasi.
” Semoga ananda semua dapat sukses dan menjadi role model ditengah-tengah lingkungan bermasyarakat. Jangan tanya apa yang telah diberikan negara kepada kita, tapi tanyalah apa yang telah kita berikan untuk negara,” tutup wako.
DPRD dan Pemko Padang sepakati Perubahan KUA-PPAS APBD 2026 sebesar Rp3,21 triliun. Anggaran difokuskan untuk Porprov, penanganan bencana, dan Kota Gastronomi.
Polda Sumatera Barat melakukan mutasi besar-besaran terhadap sejumlah pejabat utama dan delapan Kapolres guna mengoptimalkan kinerja pelayanan kepolisian.
Pemerintah Kota (Pemko) Padang menyusun standar operasional prosedur (SOP) baru guna mempercepat pelayanan administrasi pertanahan dan pengurusan ahli waris.