Warga Padang Dilarang Gelar Lomba Tujuh Belasan

Wali Kota Padang Hendri Septa. Foto : Internet

Padang Pemerintah Kota Padang menghimbau masyarakat agar tidak menggelar berbagai bentuk perlombaan dalam memperingati Hari Kemerdekaan pada 17 Agustus besok. Pasalnya perlombaan tersebut akan menyebabkan kerumunan.

Hal tersebut dikatakan Wali Kota Hendri Septa bahwasanya terdapat larangan untuk menggelar lomba dalam rangka menyambut HUT RI ke-76 karena Kota Padang masih dilanda pandemi COVID-19 serta juga masih menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level IV.

“Kota Padang masih dilanda Covid-19 dan sedang menjalankan PPKM Level IV. Karena itu, lomba-lomba untuk memeriahkan HUT RI kita mohon tiadakan dulu,” ucap Hendri Septa pada Minggu, 15 Agustus 2021.

Dikatakannya, Kota Padang setiap minggunya akan selalu dievaluasi oleh pemerintah. Oleh karenanya Pemko Padang terus berupaya keluar dari PPKM Level IV.

Namun, Pemko Padang sudah mengeluarkan himbauan untuk memasang bendera merah putih, umbul-umbul, dekorasi atau hiasan lainnya selama satu bulan penuh di bulan Agustus guna untuk menyemarakkan hari kemerdekaan yang ke-76.

Terkait pengawasan dilapangan, Hendri Septa akan menerjunkan personel Satpol PP guna untuk memantau aktifitas masyarakat nantinya.

Baca Kabarsumbar.com lebih update via Google News, Klik Disini atau Join Telegram Disini.