Kota SolokPemerintah

Wawako Buka Musrenbang RPJMD Kota Solok 2021-2026

286
×

Wawako Buka Musrenbang RPJMD Kota Solok 2021-2026

Sebarkan artikel ini

Solok Kota – Wakil Wali Kota (Wawako) Solok Dr.Ramadhani Kirana Putra, membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kota Solok Tahun 2021-2026, di Gedung Kubuang Tigo Baleh, Senin (10/5).

Wawako dalam sambutannya mengatakan, Musyawarah Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kota Solok Tahun 2021-2026, merupakan tahapan penting dan strategis dalam proses perencanaan pembangunan Kota Solok.

RPJMD dalam rangka penajaman, penyelarasan, klarifikasi dan kesepakatan terhadap tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan, dan program pembangunan daerah lima tahunan yang telah dirumuskan dalam rancangan awal RPJMD.

“Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dimaksud, selanjutnya dijabarkan kedalam dokumen rencana strategis perangkat daerah (Renstra PD) berlaku 5 (lima) tahunan dan rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) berlaku satu tahun sebagai acuan untuk dilaksanakan secara konsisten, selaras dan sesuai dengan target yang ditetapkan,” jelas wawako.

Lebih lanjut dikatakan, Dinamika pembangunan daerah yang terus berubah dengan cepat menyebabkan tantangan pembangunan daerah juga semakin berat. Pertumbuhan ekonomi daerah yang cenderung melambat, pengurangan kemiskinan dan pengangguran serta perbaikan kualitas sumber daya manusia, infrastruktur kota yang belum tertata serta pengamalan terhadap ajaran agama dan adat budaya yang mulai luntur menjadi fokus utama perencanaan pembangunan lima tahun ke depan yang dituangkan dalam visi dan misi Kota Solok Tahun 2021-2026.

Selanjutnya, Terkait dengan penyusunan RPJMD Kota Solok Tahun 2021- 2026, agar kepala OPD terlibat aktif dalam setiap tahapan proses perencanaannya, sehingga program/kegiatan yang disusun OPD benar-benar mampu diimplementasikan untuk mendukung terwujudnya visi-misi kepala daerah dengan indikator kinerja yang terukur.

Baca Kabarsumbar.com lebih update via Google News, Klik Disini atau Join Telegram Disini.