Wawako Solok Pantau Pelaksanaan Verivali Data JKN tahun 2021

Solok Kota – Keseriusan Pemerintah Kota Solok dalam mewujudkan jaminan kesehatan bagi masyarakat secara keseluruhan (total coverage) terlihat dari beberapa kali pelaksanaan verifikasi dan validasi (verivali) yang dipantau langsung oleh Wawako Solok Dr. Ramadhani Kirana Putra, yang hari ini bertempat di aula Kantor Lurah Tanjung Paku. Senin (5/7).

Pendataan tersebut dilakukan oleh Tim gabungan dari Dinas Kesehatan, Dinas Sosial dan BPJS Kesehatan Kota Solok.

Wawako dalam kesempatan itu menyampaik bahwa Proses verivali data untuk penerima Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tahun 2021 yang berasal dari dana APBD Kota Solok perlu dilakukan untuk updating data masyarakat yang selama ini telah dicover JKN maupun yang belum. Guna menghindari terjadinya duplikasi atau tercecer bahkan data masyarakat yang telah meninggal.

“Setiap warga Kota Solok yang mendaftar akan di tempatkan di kelas III, seluruh biaya berasal dari APBD Kota Solok. Oleh karenanya perlu dilakukan verifikasi dan validasi” ungkap Wawako.

Program JKN merupakan bagian dari Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) yang diselenggarakan dengan menggunakan mekanisme asuransi kesehatan sosial yang bersifat wajib (mandatory) berdasarkan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang SJSN dengan tujuan untuk memenuhi kebutuhan dasar kesehatan masyarakat yang layak yang diberikan kepada setiap orang yang telah membayar iuran atau iurannya dibayar oleh Pemerintah.

Baca Kabarsumbar.com lebih update via Google News, Klik Disini atau Join Telegram Disini.