Usai merangkum informasi dari masyarakat terkait peredaran narkotika jenis sabu-sabu di Bandara Internasional Minangkabau (BIM) Kabupaten Padangpariaman, Sumatera Barat. Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumbar menangkap seorang kurir, MR alias Rijal (22), Minggu (22/4/2018).
Kurir
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.