Satpol PP Kota Padang mencopot ratusan baliho dan poster liar yang terpasang di pohon pelindung dan taman kota. Pemasangan tersebut melanggar Perda Nomor 11 Tahun 2005 dan dapat menyebabkan pengeroposan pohon.
taman kota
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.