Kota PadangPeristiwa

Tidur di Teras Mesjid, Tujuh Anjal Diamankan

688
×

Tidur di Teras Mesjid, Tujuh Anjal Diamankan

Sebarkan artikel ini

PADANG, KABARSUMBAR – Tujuh Anak Jalanan atau Anjal diamankan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang saat tidur didalam Mesjid Balaikota Lama, Pasar Raya padang, Jum’at 3 Mei 2019.

Anak jalanan tersebut sengaja memanfaatkan teras masjid untuk tempat beristirahat dan tidur.

Petugas Satpol PP Padang menilai, keberadaan mereka menganggu Ketertiban dan Ketentraman Masyarakat (Tibumtranmas) Kota Padang.

Menjelang bulan Ramadhan, Satpol PP Kota Padang memang gencar dalam melakukan operasi bersamaan dengan Pemko Padang.

“Mereka sudah meresahkan jemaah masjid yang hendak beribadah disana, mereka tidur dari malam hingga sore hari, dari informasi masyarakat yang kita terima terkadang juga ada wanita yang ikut tidur disana,” kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Padang, Al Amin.

Untuk sementara mereka akan didata terlebih dahulu di Mako Satpol PP Jalan Tan Malaka Padang, dan selanjutnya akan diserahkan ke Dinas Sosial untuk dibina.

Jika mereka berasal dari Kota padang, orang tuanya akan dipanggil ke Kantor Satpol PP Padang.

”Jika dalam pendataan tidak ditemukan identitas sama sekali dan ada potensi kembali lagi ke jalanan, maka kita akan kirim ke Dinas Sosial Kota Padang,” tegas Al Amin.

Saat dinaikkan ke atas mobil Dalmas oleh Petugas, salah seorang menolak karena tidak merasa sebagai anjal.

”Saya hanya istirahat sebentar saja, kok ditangkap,” kata seorang Anjal kepada petugas.

Baca Kabarsumbar.com lebih update via Google News, Klik Disini atau Join Telegram Disini.