Politik

Rahmat Saleh Peringatkan Soal Larangan Bansos hingga Hari Pencoblosan

725
×

Rahmat Saleh Peringatkan Soal Larangan Bansos hingga Hari Pencoblosan

Sebarkan artikel ini

Rahmat menekankan pentingnya menjaga netralitas demi terselenggaranya pesta demokrasi yang berkualitas.

Jakarta – Anggota Komisi II DPR Rahmat Saleh meminta semua pihak mematuhi larangan penyaluran bantuan sosial (bansos) hingga hari pencoblosan Pilkada 2024. Aturan ini dikeluarkan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk menjaga netralitas.

“Kami mengimbau dan mengingatkan kembali kepada seluruh pemangku kepentingan, terutama Kepala Daerah, agar mentaati aturan dari Kemendagri,” kata Rahmat di Jakarta, Selasa (19/11/2024).

Rahmat menekankan pentingnya menjaga netralitas demi terselenggaranya pesta demokrasi yang berkualitas.

“Setiap Rapat Dengar Pendapat (RDP) saya selalu sampaikan agar semua memberikan pesta demokrasi yang sejuk, dan taat aturan. Mari kita jaga bersama-sama,” ujarnya.

Sebelumnya, Rahmat menyoroti kasus Baznas Kota Bukittinggi yang membagikan sembako bergambar kepala daerah setempat.

Ia menyebut hal ini memicu perhatian publik hingga MUI Sumbar mengeluarkan fatwa melarang penyaluran zakat ke Baznas tersebut.

“Indikasinya karena ada kepentingan politik. Kalau ini kita biarkan, bukan dana negara, tapi dana umat yang dikelola oleh lembaga yang harus dipertanggungjawabkan,” tegas Rahmat.

Rahmat meminta Kemendagri memperjelas aturan pelarangan pemberian bansos hingga hari pencoblosan, Rabu 27 November 2024.

“Kita minta pak Mendagri dipertegas, aturan yang telah kita siapkan bersama, bahwa selama Pilkada (2024) ini tidak ada lagi pemberian Bansos oleh semua Kementerian, lembaga dan pemerintah daerah, termasuk dari Baznas,” pintanya pada saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kemendagari serta Kepala Daerah di Gedung Senayan Jakarta, Senin (18/11/2024).

Baca Kabarsumbar.com lebih update via Google News, Klik Disini atau Join Telegram Disini.