Kabupaten Pesisir SelatanTeknologiTravel

Luncurkan E-Tiketing, Permudah Pembayaran di Pulau Setan

795
×

Luncurkan E-Tiketing, Permudah Pembayaran di Pulau Setan

Sebarkan artikel ini

Painan – Bupati Pesisir Selatan, Hendrajoni, meluncurkan sistem digitalisasi e-tiketing di Objek Wisata Pulau Setan, Kawasan Wisata Bahari Mandeh, pada Selasa (15/7/2025).

Inisiatif ini bertujuan untuk memperbaiki dan meningkatkan kualitas pelayanan serta memudahkan pengunjung dalam melakukan pembayaran retribusi.

Dengan sistem e-tiketing, pengunjung dapat melakukan pembayaran secara online melalui aplikasi yang telah disediakan, meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam pengelolaan retribusi.

Hendrajoni menegaskan, upaya ini diharapkan memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi pengunjung.

“Dengan digitalisasi e-tiketing ini, kami berharap pengunjung dapat merasakan kemudahan dalam pembayaran retribusi,” ujar Hendrajoni.

Dia menambahkan teknologi memegang peranan penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan aksesibilitas objek wisata.

Bupati Hendrajoni berharap agar digitalisasi ini dapat menjadi teladan bagi objek wisata lain di Kabupaten Pesisir Selatan.

“Kami ingin digitalisasi retribusi ini menjadi contoh bagi objek wisata lainnya, sehingga kualitas pelayanan dapat ditingkatkan,” ujarnya.

Ketua Bumnag Bersama Mandeh Tarusan Jaya, Suardi Can, mengucapkan terima kasih kepada Bupati Hendrajoni atas dukungan dalam program ini.

Ia menilai pengembangan e-tiketing sebagai salah satu bentuk dukungan untuk kemajuan pariwisata di daerah tersebut.

Menurut Suardi, sejak dikelola oleh Bumnag Bersama Mandeh Tarusan Jaya pada April 2021 lalu, Objek Wisata Pulau Setan menunjukkan perkembangan yang signifikan.

Kepala Dinas Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Pesisir Selatan, Suhendri, juga mengungkapkan bahwa digitalisasi e-tiketing merupakan inovasi penting yang dapat meningkatkan pelayanan dan memperluas akses bagi pengunjung.

“Kami berharap ini dapat memberikan kemudahan bagi semua yang berkunjung,” tuturnya.

Baca Kabarsumbar.com lebih update via Google News, Klik Disini atau Join Telegram Disini.