Bukittinggi – Polresta Bukittinggi menindak tegas 510 pengendara melalui tilang manual selama Operasi Patuh 2025.
Operasi ini menyasar berbagai pelanggaran lalu lintas di wilayah hukum Polresta Bukittinggi.
Selain tilang, petugas juga memberikan teguran kepada 158 pengendara yang melanggar aturan.
Jumlah tilang manual tahun ini melonjak signifikan dibandingkan Operasi Patuh 2024. Tahun lalu, hanya 242 pengendara yang ditilang, sementara 504 pengendara mendapat teguran.
KBO Satlantas Polresta Bukittinggi, Ipda Azriyandi, mengungkapkan pelanggaran paling banyak dilakukan adalah tidak memakai helm dan tidak memiliki SIM.
“Pelanggaran lain yang ditemukan termasuk tidak memasang plat nomor kendaraan dan mobil angkutan barang yang tidak melakukan uji KIR,” jelas Ipda Azriyandi.
Mayoritas pelanggar didominasi oleh pengendara usia muda, terutama mereka yang berusia 21 hingga 25 tahun.
Ipda Azriyandi menambahkan, angka korban luka ringan akibat kecelakaan lalu lintas mengalami penurunan.
Tahun ini tercatat 10 orang luka ringan, turun dari 12 orang pada tahun 2024.
“Untuk korban luka berat dan meninggal dunia, jumlahnya nihil,” pungkas Ipda Azriyandi.






