Jakarta – Kementerian Pekerjaan Umum (PU) resmi memulai pembangunan gedung Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk mendukung Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tahun 2025.
Kontrak pembangunan telah ditandatangani pada Jumat (21/11/2025).
Langkah ini merupakan wujud komitmen pemerintah dalam merealisasikan program prioritas Presiden Prabowo untuk menciptakan generasi Indonesia yang sehat dan cerdas.
Menteri PU Dody Hanggodo menegaskan, Program MBG bukan hanya sekadar program sosial, melainkan bagian integral dari strategi pembangunan nasional.
“Program ini juga mendorong ekonomi lokal dengan melibatkan petani, nelayan, dan UMKM,” ujar Dody dalam keterangan tertulis, Sabtu (22/11/2025).
Pembangunan SPPG meliputi dapur utama, akses jalan, jaringan air bersih, sanitasi, serta kendaraan distribusi makanan.
“Hal ini penting untuk memastikan layanan gizi yang sehat dan terjangkau bagi anak-anak sekolah,” imbuh Dody.
Total 222 lokasi SPPG akan dibangun pada tahun anggaran 2025.
Paket pekerjaan dibagi menjadi tiga wilayah: SPPG 1 (78 lokasi di Aceh, Sumatra Utara, Sumatra Barat, Riau, Kepulauan Riau, Jambi, dan Sumatra Selatan), SPPG 2 (74 lokasi di Kepulauan Bangka Belitung, Bengkulu, Lampung, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, dan Kalimantan Selatan).
Sementara SPPG 3 (70 lokasi di Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, NTB, NTT, Sulawesi Barat, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Utara, Gorontalo, Maluku, Maluku Utara, dan Papua) masih dalam tahap evaluasi dan dijadwalkan penandatanganan kontrak pada Minggu (24/11/2025).
Direktur Jenderal Prasarana Strategis Bisma Staniarto menjelaskan, desain bangunan SPPG mengacu pada Keputusan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 628/KPTS/M/2025.
“Dengan mengacu desain purwarupa ini, penyiapan dokumen perencanaan dan pelaksanaan pembangunan dapat lebih singkat,” kata Bisma.
Bangunan SPPG akan menggunakan material khusus yang aman terhadap bakteri dan jamur, serta dilengkapi sistem tata udara, filter air bersih, instalasi pengolahan air limbah, dan perlengkapan pemadam kebakaran.






