Nasional

Tragedi Bus ALS, Zigo Rolanda Serukan Perbaikan Infrastruktur dan Pengawasan Ketat Angkutan

322
×

Tragedi Bus ALS, Zigo Rolanda Serukan Perbaikan Infrastruktur dan Pengawasan Ketat Angkutan

Sebarkan artikel ini

Jakarta – Tragedi kecelakaan maut antara bus ALS dan truk tangki BBM di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum), Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan, menewaskan 16 orang dan memicu desakan evaluasi menyeluruh terhadap keselamatan transportasi darat.

Insiden ini juga dinilai perlu menjadi momentum pembenahan infrastruktur jalan serta pengawasan angkutan logistik di jalur nasional.

Anggota Komisi V DPR RI Zigo Rolanda menyampaikan duka mendalam atas musibah tersebut. Ia menilai kecelakaan di salah satu jalur utama transportasi Sumatera itu menjadi alarm serius bagi semua pihak untuk memperkuat sistem keselamatan transportasi darat.

“Saya menyampaikan duka cita yang sedalam-dalamnya kepada keluarga korban. Kehilangan 16 nyawa dalam satu insiden adalah musibah besar bagi kita semua,” ujar Zigo dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat (8/5/2026).

Zigo menegaskan penanganan tragedi tidak boleh berhenti pada pendataan korban. Pemerintah, kata dia, harus menjadikan peristiwa itu sebagai bahan evaluasi tata kelola transportasi publik dan pemeliharaan infrastruktur nasional, khususnya di Jalinsum yang menjadi jalur vital distribusi logistik dan konektivitas di Pulau Sumatera.

Ia juga meminta Kementerian Pekerjaan Umum mempercepat perbaikan jalan di titik-titik rawan kecelakaan. Menurutnya, kerusakan sekecil apa pun di Jalinsum dapat membahayakan keselamatan pengguna jalan.

“Jalinsum adalah urat nadi ekonomi Sumatera. Tidak boleh ada pembiaran terhadap kerusakan jalan karena taruhannya adalah nyawa,” tegas politisi Partai Golkar asal Daerah Pemilihan Sumatera Barat I itu.

Selain kondisi jalan, Zigo menyoroti temuan aparat terkait adanya tabung gas, sepeda motor, hingga mesin yang diangkut di dalam bus penumpang. Ia menilai praktik tersebut sangat berbahaya dan melanggar standar keselamatan transportasi umum.

“Bus penumpang bukan truk logistik. Membawa barang mudah terbakar seperti tabung gas dan sepeda motor di dalam bus sangat fatal terhadap keselamatan penumpang,” katanya.

Ia meminta sanksi tegas dijatuhkan kepada operator bus yang melanggar aturan keselamatan. Di sisi lain, pengawasan terhadap kendaraan pengangkut bahan berbahaya dan beracun (B3), termasuk armada BBM, juga harus diperketat.

Menurut dia, standar keamanan kendaraan pengangkut BBM perlu dievaluasi agar memiliki sistem mitigasi risiko yang lebih baik saat terjadi benturan atau kecelakaan.

Menutup pernyataannya, Zigo mendorong Kementerian Perhubungan meningkatkan pengawasan di terminal dan titik keberangkatan. Langkah itu dinilai penting untuk memastikan kendaraan penumpang tidak digunakan mengangkut barang-barang berbahaya.

“Fungsi kontrol harus berjalan. Kalau barang berbahaya bisa masuk ke bus penumpang, berarti pengawasan di terminal atau titik keberangkatan masih lemah,” pungkasnya.

Baca Kabarsumbar.com lebih update via Google News, Klik Disini atau Join Telegram Disini.