Nasional

Satgas PRR Perintahkan Kementerian dan Pemda Publikasikan Progres Rehabilitasi Sumatera

46
×

Satgas PRR Perintahkan Kementerian dan Pemda Publikasikan Progres Rehabilitasi Sumatera

Sebarkan artikel ini

Jakarta – Ketua Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatera, Muhammad Tito Karnavian, menginstruksikan seluruh kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah untuk lebih proaktif memublikasikan perkembangan program pemulihan.

Langkah ini bertujuan menjamin masyarakat mendapatkan informasi akurat, terukur, dan berkelanjutan mengenai capaian rehabilitasi di Aceh, Sumatera Utara, serta Sumatera Barat.

Instruksi tersebut disampaikan Tito usai berkoordinasi dengan Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, di Jakarta, Senin (27/7/2026).

Pertemuan tersebut difokuskan pada percepatan persetujuan anggaran untuk program prioritas di wilayah terdampak.

“Kami ingin proses rehabilitasi dan rekonstruksi ini benar-benar terlihat dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tegas Tito.

Menurutnya, setiap instansi wajib melaporkan progres kegiatan secara berkala sebagai bentuk evaluasi internal sekaligus pertanggungjawaban publik.

Pemerintah telah menetapkan Rencana Induk Rehabilitasi dan Rekonstruksi 2026-2028 yang mencakup 11.520 kegiatan.

Proyek kolaboratif yang melibatkan 33 kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah ini membutuhkan total anggaran Rp100,166 triliun.

Pemerintah telah menyalurkan tambahan Transfer ke Daerah senilai Rp10,6 triliun untuk memacu pemulihan infrastruktur, layanan publik, serta sektor ekonomi dan sosial.

Untuk tahun 2026, alokasi dana ditetapkan lebih dari Rp39 triliun.

Sebanyak Rp31,1 triliun di antaranya telah disalurkan kepada tujuh instansi utama, termasuk Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman, serta Kementerian Kesehatan.

Dana tersebut juga mencakup Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Sosial, Badan Pusat Statistik, dan Kementerian Perhubungan.

Tito menekankan pentingnya percepatan anggaran untuk sektor pertanian, kelautan dan perikanan, agama, serta UMKM.

“Begitu anggaran ditransfer, saya sebagai Kasatgas akan terus mengawal agar realisasinya di lapangan berjalan cepat,” ujar Tito.

Ia menambahkan, instansi yang telah menerima dana harus segera mengeksekusi program dan melaporkan perkembangannya.

Sementara bagi instansi yang usulan anggarannya masih dalam proses, Tito meminta mereka menjaga konsistensi rencana aksi sesuai Rencana Induk yang telah ditetapkan.

Langkah ini dilakukan untuk memastikan proses birokrasi tidak terhambat sehingga target pemulihan pascabencana tercapai tepat waktu.

Baca Kabarsumbar.com lebih update via Google News, Klik Disini atau Join Telegram Disini.