Nasional

Kemnaker Fasilitasi Dialog Sosial PT Indonesia Epson Industry demi Hubungan Industrial

74
×

Kemnaker Fasilitasi Dialog Sosial PT Indonesia Epson Industry demi Hubungan Industrial

Sebarkan artikel ini

Jakarta – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memfasilitasi dialog sosial antara manajemen PT Indonesia Epson Industry dan serikat pekerja guna menuntaskan persoalan hubungan industrial.

Langkah ini diambil pemerintah sebagai penengah untuk menyeimbangkan perlindungan hak pekerja, keberlangsungan usaha, serta kepastian investasi.

Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Afriansyah Noor, menekankan bahwa dialog sosial merupakan instrumen utama dalam mengurai dinamika di lingkungan kerja.

Pernyataan tersebut disampaikan Afriansyah saat memimpin pertemuan dengan Federasi Serikat Pekerja Global Indonesia (F-SPGI) PT Indonesia Epson Industry di Jakarta, Selasa (21/7/2026).

Pemerintah berkomitmen menyediakan ruang diskusi konstruktif agar hak-hak normatif pekerja tetap terlindungi secara adil.

Proses penyelesaian sengketa ini mengedepankan musyawarah untuk mencapai pemahaman bersama sebelum keputusan diambil.

Mediasi diawali dengan audiensi untuk menampung aspirasi terkait Perjanjian Kerja Bersama (PKB), dinamika organisasi, hingga penerapan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT).

Dalam forum tersebut, serikat pekerja menyoroti prosedur pencatatan organisasi, sementara manajemen memaparkan kebijakan perusahaan berdasarkan evaluasi kinerja bisnis.

Diskusi turut membahas tata kelola serikat pekerja agar tetap selaras dengan prinsip netralitas perusahaan demi menjaga iklim kerja yang sehat.

Kemnaker kini memfokuskan pembinaan pada peningkatan kualitas komunikasi, penguatan hubungan industrial berkelanjutan, serta pengawasan norma ketenagakerjaan.

Afriansyah berharap komunikasi terbuka terus terbangun untuk menciptakan kesepahaman antarkedua pihak.

Ia menegaskan, setiap persoalan harus diselesaikan melalui solusi yang adil demi mewujudkan hubungan industrial yang harmonis, dinamis, dan berkeadilan.

Baca Kabarsumbar.com lebih update via Google News, Klik Disini atau Join Telegram Disini.