Painan – Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan menjadwalkan pelantikan wali nagari terpilih pada awal Januari 2026.
Mereka adalah hasil Pemilihan Wali Nagari yang digelar 17 Desember 2025 lalu.
Namun, jadwal pelantikan ini masih tentatif.
Plt Kepala BPMPPKB Pesisir Selatan, Deni Anggara, mengatakan tanggal pasti pelantikan masih menyesuaikan.
“Rencananya pelantikan akan dilaksanakan pada awal Januari 2026. Namun, tanggal pastinya masih menyesuaikan dan belum ditetapkan,” ujarnya, Jumat (26/12/2025) kemarin.
Saat ini, Surat Keputusan (SK) wali nagari terpilih sudah diserahkan ke Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Pesisir Selatan. Tujuannya, untuk proses persetujuan.
“SK sudah berada di Bagian Hukum. Tinggal menunggu persetujuan berupa tanda tangan, setelah itu baru ditentukan waktu pelantikan,” jelas Deni.
Deni menambahkan, ada sejumlah gugatan terkait pelaksanaan Pemilihan Wali Nagari yang masuk ke pemerintah daerah.
“Untuk saat ini ada gugatan dari Nagari Pulau Karam, Kecamatan Koto XI Tarusan,” ungkapnya.
Proses tindak lanjut penanganan sengketa sudah dilakukan. Keputusan kemungkinan akan disampaikan dalam pekan depan.
Pemerintah daerah berharap masyarakat dan wali nagari terpilih bersabar.
Dukungan untuk kelancaran seluruh tahapan hingga pelantikan resmi juga diharapkan.
“Kami berharap semua pihak menunggu dengan sabar. Insyaallah pelantikan akan segera dilaksanakan pada awal Januari 2026,” pungkasnya.






