PemerintahSumatera Barat

KPID Sumbar 2026-2029 Akhirnya Dilantik Jumat Ini

1121
×

KPID Sumbar 2026-2029 Akhirnya Dilantik Jumat Ini

Sebarkan artikel ini

Padang – Penantian panjang akhirnya usai. Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumatera Barat (Sumbar) periode 2026-2029 dijadwalkan akan dilantik pada Jumat, 13 Maret 2026, di Auditorium Gubernuran.

Kepastian ini disambut gembira oleh para komisioner terpilih, setelah proses pelantikan sempat tertunda karena kesibukan Gubernur Sumbar.

Salah satu komisioner terpilih, Oldsan Bayu Pradipta, mengonfirmasi undangan pelantikan yang telah diterima.

“Iya, kami menerima undangan untuk pelantikan pada Jumat, 13 Maret, pukul 9 pagi,” ujarnya, Kamis (12/3).

Penetapan ini menandai berakhirnya masa tunggu yang cukup lama, sejak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumbar menyerahkan hasil uji kelayakan dan kepatutan pada Desember 2025.

Menurut Oldsan, Surat Keputusan (SK) pengangkatan anggota KPID Sumbar juga telah diteken oleh gubernur pada 28 Januari lalu.

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumbar, Arry Yuswandi, memastikan agenda pelantikan tersebut.

“Insya Allah (pelantikan) tanggal 13 Maret 2026,” tegasnya saat dikonfirmasi awak media.

Tujuh nama yang akan mengisi kursi komisioner KPID Sumbar periode 2026-2029 adalah Nofal Wiska, Jimmi Syah Putra Ginting, Yusrin Tri Nanda, Riki Chandra, Jonnedi, Yogi Afriandi, dan Oldsan Bayu Pradipta.

Kehadiran mereka diharapkan membawa angin segar bagi pengawasan dan peningkatan kualitas penyiaran di ranah Minang.

Proses seleksi hingga pelantikan anggota KPID ini memakan waktu yang cukup panjang.

Setelah melalui serangkaian tahapan, termasuk uji kompetensi dan wawancara, ketujuh kandidat ini akhirnya terpilih untuk mengemban amanah sebagai pengawas independen lembaga penyiaran di Sumatera Barat.

Dengan dilantiknya anggota KPID yang baru, diharapkan pengawasan terhadap konten siaran radio dan televisi di Sumatera Barat akan semakin optimal.

Hal ini penting untuk memastikan bahwa program-program yang disajikan kepada masyarakat tidak hanya menghibur, tetapi juga mendidik dan memberikan informasi yang akurat serta berimbang.

Selain itu, KPID juga memiliki peran strategis dalam menjaga moralitas dan nilai-nilai budaya lokal dalam setiap siaran yang disajikan.

Di era digital yang semakin berkembang pesat, tantangan dalam mengawasi konten siaran semakin kompleks. Oleh karena itu, kehadiran anggota KPID yang kompeten dan berintegritas sangat dibutuhkan untuk menghadapi berbagai tantangan tersebut.

Pelantikan anggota KPID Sumbar periode 2026-2029 ini menjadi momentum penting untuk memperkuat sistem penyiaran yang sehat dan berkualitas di Sumatera Barat.

Diharapkan, KPID dapat bekerja sama dengan seluruh stakeholder terkait, termasuk pemerintah daerah, lembaga penyiaran, dan masyarakat, untuk menciptakan ekosistem penyiaran yang kondusif dan bermanfaat bagi seluruh lapisan masyarakat.

Baca Kabarsumbar.com lebih update via Google News, Klik Disini atau Join Telegram Disini.