Kota PadangPemerintah

Wali Kota Padang Usulkan Swasta Bantu Normalisasi Sungai dan Relokasi Terdampak

81
×

Wali Kota Padang Usulkan Swasta Bantu Normalisasi Sungai dan Relokasi Terdampak

Sebarkan artikel ini

Fadly memaparkan dua persoalan utama yang masih dihadapi Kota Padang setelah bencana besar melanda pada akhir 2025.

Wali Kota Padang Fadly Amran mengikuti Rembuk dan Bincang-Bincang Otonomi Daerah (Reboan) bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia, secara daring dari Gedung Putih Rumah Dinas Wali Kota Padang, Rabu (29/4/2026).
Wali Kota Padang Fadly Amran mengikuti Rembuk dan Bincang-Bincang Otonomi Daerah (Reboan) bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia, secara daring dari Gedung Putih Rumah Dinas Wali Kota Padang, Rabu (29/4/2026).

Padang – Wali Kota Padang Fadly Amran menyoroti sejumlah isu krusial pascabencana November 2025 saat mengikuti Rembuk dan Bincang-Bincang Otonomi Daerah (Reboan) bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI secara daring dari Gedung Putih Rumah Dinas Wali Kota Padang, Rabu (29/4/2026).

Forum rutin yang digelar setiap Rabu itu dipimpin Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Dirjen Otda) Kemendagri Cheka Virgowansyah dan diikuti sejumlah kepala daerah dari berbagai provinsi di Indonesia.

Dalam kesempatan tersebut, Fadly memaparkan dua persoalan utama yang masih dihadapi Kota Padang setelah bencana besar melanda pada akhir 2025.

Persoalan pertama berkaitan dengan perubahan sempadan sungai.

Menurut Fadly, penetapan batas baru kawasan tersebut harus segera dipercepat karena berdampak langsung pada penyesuaian Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Padang.

Ia menegaskan, kepastian hukum dan dasar ilmiah sangat dibutuhkan agar proses penataan ruang tidak menimbulkan persoalan baru di kemudian hari.

“Kami berharap percepatan penetapan ini dapat difasilitasi, baik melalui BNPB maupun Kementerian ATR/BPN, sehingga memiliki dasar ilmiah dan legal yang kuat. Jika sempadan sungai berubah, maka berpotensi menambah sekitar 500 rumah terdampak yang perlu direlokasi,” ujarnya.

Isu kedua menyangkut sedimentasi sungai yang meningkat usai bencana. Fadly menjelaskan, normalisasi sungai memang telah tercantum dalam dokumen Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P). Namun, tidak semua titik bisa dikeruk karena terdapat kendala teknis di lapangan.

Untuk itu, ia mengusulkan agar pemerintah membuka peluang izin tambang dalam rangka normalisasi sungai kepada pihak swasta. Menurutnya, keterlibatan swasta dapat mempercepat pekerjaan sekaligus memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat sekitar.

“Kami mengusulkan agar dibuka peluang izin tambang dalam rangka normalisasi sungai bagi pihak swasta. Dengan melibatkan swasta, kami optimistis proses normalisasi dapat berjalan lebih cepat sekaligus memberikan nilai ekonomi bagi masyarakat,” tambahnya.

Selain persoalan pascabencana, Fadly juga membawa gagasan pengembangan Kota Padang sebagai kota gastronomi dunia. Ia menyampaikan kesiapan daerahnya untuk mengajukan diri ke UNESCO dan menawarkan kawasan Kota Tua Padang sebagai titik utama pengembangan karena dinilai merepresentasikan keberagaman serta budaya warga kota.

“Kami berharap adanya dukungan lintas kementerian agar Kota Padang dapat menjadi salah satu proyek prioritas, sebagaimana yang telah dilakukan di Semarang dalam pengembangan kawasan kota tua,” ujarnya.

Menanggapi hal itu, Dirjen Otda Kemendagri Cheka Virgowansyah menyebut perubahan kawasan yang kini masuk kategori rawan bencana bisa menjadi dasar penyesuaian RTRW. Ia menegaskan bahwa penetapan RTRW memang menjadi kewenangan pemerintah daerah, tetapi harus mengacu pada rekomendasi teknis dari ATR/BPN.

“RTRW ditetapkan oleh pemerintah daerah, namun harus berbasis rekomendasi teknis dari ATR/BPN. Kami akan membantu percepatan koordinasi dengan ATR/BPN serta BNPB agar proses penetapan dapat segera dilakukan,” ungkapnya.

Terkait rencana menjadikan Padang sebagai kota gastronomi dunia, Cheka menyambut positif usulan tersebut. Ia menekankan pentingnya dukungan data historis yang kuat agar pengajuan ke UNESCO memiliki landasan yang kokoh.

“Kota dengan nilai sejarah tinggi, termasuk kawasan kota tua Kota Padang, memiliki peluang besar untuk ditetapkan sebagai kota warisan dunia. Kami mendorong agar proses pengajuan ke UNESCO tetap berjalan paralel dengan dukungan kementerian terkait,” tutupnya.

Baca Kabarsumbar.com lebih update via Google News, Klik Disini atau Join Telegram Disini.