Pemerintah

Satgas PRR Dorong Kementerian Segera Ajukan Anggaran Pemulihan Bencana

79
×

Satgas PRR Dorong Kementerian Segera Ajukan Anggaran Pemulihan Bencana

Sebarkan artikel ini

Jakarta – Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera mendesak seluruh kementerian dan lembaga segera mengajukan usulan anggaran untuk mempercepat pemulihan di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

Instruksi ini dikeluarkan menyusul persetujuan Rencana Induk (Renduk) Rehabilitasi dan Rekonstruksi oleh DPR RI.

Ketua Satgas PRR, Muhammad Tito Karnavian, menegaskan kecepatan pengajuan anggaran menjadi faktor krusial agar proses pemulihan di lapangan tidak terhambat.

Ia meminta instansi terkait segera menindaklanjuti rencana kegiatan yang telah disusun agar dana dapat segera dicairkan oleh Kementerian Keuangan.

“Makin cepat diajukan, makin baik. Jika dana sudah ditransfer, kita bisa segera bergerak di lapangan. Jangan sampai pemulihan terhambat hanya karena kementerian atau lembaga tidak segera mengajukan usulan anggaran, padahal dukungan kebijakan dan dana dari pemerintah sudah siap,” ujar Tito.

Saat ini, fokus pemerintah telah bergeser dari masa tanggap darurat menuju tahap pemulihan permanen.

Posko Nasional Satgas PRR menginstruksikan setiap kementerian dan lembaga untuk segera memproses Anggaran Belanja Tambahan (ABT) Tahun 2026, sekaligus mulai menyusun kebutuhan pendanaan untuk tahun 2027 demi menjamin keberlanjutan program.

Berdasarkan data Posko Nasional Satgas PRR per 3 Juni 2026, beberapa instansi seperti Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Sosial, dan Kementerian Kesehatan telah memasuki tahap penganggaran.

Sementara itu, sejumlah instansi lainnya dilaporkan masih dalam proses penyelesaian dokumen internal.

Percepatan pendanaan ini sangat mendesak mengingat berbagai program pemulihan telah berjalan.

Sejauh ini, rehabilitasi lahan pertanian di Aceh telah mencapai progres 63 persen, sementara revitalisasi sektor pendidikan dan pembangunan hunian tetap bagi warga terdampak terus dipacu.

Renduk Pascabencana Sumatera dirancang sebagai pedoman utama pemulihan selama periode 2026-2028.

Dokumen hasil kolaborasi pemerintah pusat, daerah, Bappenas, dan Satgas PRR ini mencakup 11.512 kegiatan dengan total kebutuhan anggaran mencapai Rp100,166 triliun.

Baca Kabarsumbar.com lebih update via Google News, Klik Disini atau Join Telegram Disini.