Kota PadangPemerintah

Inspektorat Kota Padang Ubah Paradigma Jadi Mitra Solutif OPD

173
×

Inspektorat Kota Padang Ubah Paradigma Jadi Mitra Solutif OPD

Sebarkan artikel ini

Padang – Inspektorat Kota Padang resmi mengubah paradigma pengawasan pemerintah daerah dengan memosisikan diri sebagai mitra solutif bagi seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Langkah strategis ini merupakan bagian dari implementasi Program Unggulan Padang Amanah guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.

Inspektur Kota Padang, Sonny Budaya Putra, menegaskan bahwa pihaknya kini meninggalkan pola lama yang cenderung berfokus pada pencarian kesalahan.

Inspektorat kini mengedepankan pendekatan humanis melalui fungsi pembinaan dan pendampingan strategis.

“Paradigma lama harus berubah. Inspektorat kini hadir sebagai mitra kerja yang membantu perangkat daerah dalam menyelenggarakan pemerintahan. Kami bukan lagi lembaga yang harus dijauhi atau ditakuti,” ujar Sonny di Padang, Senin (8/6/2026).

Guna mendukung peran baru tersebut, Inspektorat Kota Padang membuka pintu konsultasi seluas-luasnya bagi seluruh OPD.

Layanan ini difokuskan pada pendampingan proses pengadaan barang dan jasa serta penyelesaian kendala teknis dalam pelaksanaan tugas kedinasan di lapangan.

Sonny menambahkan, pihaknya telah menyiagakan tim khusus yang terdiri dari auditor serta fungsional Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan di Daerah (P2UPD). Tim tersebut bertugas memberikan masukan dan solusi teknis agar setiap kegiatan OPD berjalan sesuai koridor aturan yang berlaku.

Respons dari jajaran OPD sejauh ini dinilai sangat positif. Hal tersebut tecermin dari meningkatnya permohonan pendampingan dan konsultasi terkait berbagai kendala pelaksanaan tugas yang dihadapi di lapangan.

Selain memperkuat koordinasi internal, Inspektorat Kota Padang juga mengoptimalkan pengawasan partisipatif melalui layanan Whistleblowing System (WBS).

Masyarakat maupun aparatur sipil dapat melaporkan dugaan pelanggaran dengan mudah melalui WhatsApp di nomor 0811-7180-117.

Akses pengaduan juga tersedia melalui akun media sosial resmi @inspektoratpadang serta situs web resmi instansi.

Melalui integrasi layanan digital dan pola pengawasan inklusif, Inspektorat optimistis dapat meningkatkan efisiensi dan integritas roda pemerintahan di Kota Padang.

Baca Kabarsumbar.com lebih update via Google News, Klik Disini atau Join Telegram Disini.