Kota SolokPemerintah

Wawako Solok Hadiri Rakor Pengawasan Pendistribusian JBT dan JBKP

72
×

Wawako Solok Hadiri Rakor Pengawasan Pendistribusian JBT dan JBKP

Sebarkan artikel ini
Solok Kota –  Wakil Wali Kota Solok H. Suryadi Nurdal menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Pengawasan Pendistribusian Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu (JBT) dan Jenis Bahan Bakar Minyak Khusus Penugasan (JBKP) yang dipimpin Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Mahyeldi, di Auditorium Gubernur Sumbar, Kamis (04/06/2026).
Hadir pada kesempatan itu, Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi, Unsur Forkopimda Sumbar, Direktur BBM BPH Migas, Chrisnawan Anditya, Sales Area Manager PT Pertamina Patra Niaga Sumbar, Fakhri Rizal Hasibuan, Kepala Dinas ESDM Sumbar, Helmi Heriyanto, Kepala daerah kabupaten/kota se-Sumatera Barat, Satgas Pengendalian dan Pengawasan BBM Subsidi Sumbar, dan Sejumlah pemangku kepentingan terkait lainnya.
Gubernur Sumbar Mahyeldi menegaskan pentingnya penguatan pengawasan di seluruh daerah agar subsidi energi yang diberikan pemerintah benar-benar dinikmati masyarakat yang berhak.
Mahyeldi meminta pemerintah kabupaten dan kota bersama unsur terkait meningkatkan koordinasi serta pengawasan lapangan guna mencegah berbagai bentuk penyimpangan dalam pendistribusian BBM bersubsidi.
“Rakor JBT dan JBKP tersebut menghasilkan rumusan sebagai berikut
1. Sepakat dan berkomitmen untuk melakukan Pengendalian dan Pengawasan Pendistribusikan JBT dan JBKP di wilayah masing-masing.
2. Sepakat dan berkomitmen akan menindaklanjuti Instruksi Gubernur Sumatera Barat Nomor : 1 /INST-2026 tanggal 4 Juni 2026 tentang Pengendalian dan Pengawasan Pendistribusikan JBT dan JBKP
“Pemerintah Kota Solok mendukung penuh upaya pengawasan distribusi JBT dan JBKP agar penyalurannya berjalan tertib, transparan, dan tepat sasaran. Sinergi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan seluruh pemangku kepentingan sangat diperlukan untuk mencegah penyalahgunaan BBM bersubsidi

Baca Kabarsumbar.com lebih update via Google News, Klik Disini atau Join Telegram Disini.