Jakarta – Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera (Satgas PRR) mengintensifkan pemulihan permanen di wilayah terdampak bencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
Pemerintah pusat telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp100,1 triliun untuk periode 2026-2028 guna memulihkan infrastruktur dasar, perumahan, pendidikan, kesehatan, serta ekonomi masyarakat.
Ketua Satgas PRR Pascabencana Sumatera, Muhammad Tito Karnavian, merinci penyaluran dana tersebut dilakukan secara bertahap. Anggaran sebesar Rp38,9 triliun digelontorkan pada 2026, diikuti Rp32,9 triliun pada 2027, dan Rp28,2 triliun pada 2028 dengan melibatkan 33 kementerian serta lembaga.
Hingga 17 Juni 2026, lima instansi telah menerima pagu anggaran tersebut, yakni Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Perhubungan, Kementerian Sosial, Kementerian Kesehatan, dan Badan Pusat Statistik (BPS). Sementara itu, kementerian lainnya masih dalam tahap evaluasi di Kementerian Keuangan dan penyelesaian administrasi internal.
“Ada lima yang sudah dicairkan dan ditransfer. Yang lainnya sedang berproses di Kementerian Keuangan. Kami mohon dukungan agar proses pengajuan dipercepat, sehingga setelah dana cair, akselerasi pembangunan bisa berjalan kencang,” ujar Tito dalam Rapat Koordinasi Tingkat Menteri di Jakarta, Kamis (18/6/2026).
Sembari menunggu pencairan anggaran pusat, Satgas PRR mendorong daerah mengoptimalkan dana Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp10,6 triliun yang sudah disalurkan sejak awal Mei 2026. Alokasi tersebut terdiri dari Rp1,6 triliun untuk Aceh, Rp6,3 triliun untuk Sumatera Utara, dan Rp2,6 triliun untuk Sumatera Barat.
Proses pemulihan ini juga diperkuat dengan semangat gotong royong antarwilayah. Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dan sejumlah pemerintah kabupaten/kota telah menyalurkan bantuan keuangan ke daerah terdampak di Aceh, sementara daerah di Sumatera Barat memberikan dukungan pembiayaan bagi wilayah dengan kondisi kerusakan paling berat.
Tito menekankan pentingnya sinergi seluruh pemangku kepentingan untuk mempercepat eksekusi program di lapangan. Ia meminta kementerian yang telah menerima dana serta pemerintah daerah penerima TKD segera merealisasikan pembangunan agar manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat terdampak.






